Palembang,Gesahkita.com – Ketua Fakar Indonesia Minta Bareskrim usut kasus Dua Perusahaan Tambang di Muratara soal piutang

PT. Bintang Sukses Energi (BSE) dan PT. Barasentosa Lestari (BSL), dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan jabatan. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pengusaha bernama Shandy Hermanto pada 1 Agustus 2025.

- Advertisement -

Shandy mengaku telah mengalami kerugian besar akibat tidak adanya penyelesaian kewajiban keuangan dari pihak perusahaan. Piutang yang belum diselesaikan oleh PT. BSE mencapai jumlah fantastis, yaitu Rp14.926.021.707 kepada Shandy Hermanto, serta hutang kepada pengusaha lokal dan takjil yang mencapai ratusan juta rupiah.

Shandy menekankan bahwa penyelesaian kewajiban finansial tersebut bukan hanya menyangkut hak pribadi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat setempat. Ia berharap pihak kepolisian segera memproses kasus ini agar ada kepastian hukum dan perusahaan tidak lagi abai terhadap tanggung jawabnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, baik PT. BSE maupun PT. BSL belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan hukum tersebut (Irfan)