Soal Simpang Empat Pasinan dan Parkir Tepi Jalan Dibahas Oleh Dishub Kabupaten Mojokerto Melalui Rakor Forum LLAJ

GESAHKITA.COM, MOJOKERTO—Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 di ruang ATCS Pasopati DPRKP2, Rabu (16/7/2025).

- Advertisement -

Rapat yang dipimpin oleh Kepala DPRKP2, Rachmat Suharyono ini membahas fasilitas keselamatan jalan pada simpang empat pasinan serta pengaturan lalu lintas dan parkir tepi jalan di ruas jalan nasional.

Dalam kesempatan ini, Rachmat kemudian juga menjelaskan bahwa rakor ini dimaksudkan untuk melakukan penyelarasan pemikiran dan langkah antar instansi terkait dalam rangka penataan serta pengendalian lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Adapun tujuannya yakni untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi-lokasi yang menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, rakor ini juga bertujuan untuk menyusun rencana teknis dan kebijakan jangka panjang maupun jangka pendek terhadap isu-isu lalu lintas yang terjadi.

“Kita juga mengidentifikasi masalah dan solusi konkrit terhadap pengaturan lalu lintas dan fasilitas pendukung seperti traffic light, penerangan jalan dan parkir,” ungkapnya.

Masih kata Rachmat, pihaknya juga menerima saran dan masukan dari Forum LLAJ. Diantaranya dari Polres Mojokerto terkait simpang empat pasinan.

“Polres menyarankan apabila traffic light akan dilakukan perbaikan diharapkan dapat sekaligus dilakukan penambahan fasilitas pendukung seperti CCTV dan atau E-TLE guna menunjang pengawasan lalu lintas,” pungkasnya.

Hadir dalam rakor tersebut perwakilan Polres Mojokerto, Satker PJN PPK 4.2 Jawa Timur, Dishub Provinsi Jatim, UPT LLAJ Mojokerto Provinsi Jatim, UPT Pengelolaan jalan dan jembatan Mojokerto, DPUPR Kabupaten Mojokerto, Satpol PP, Bappeda, Badan Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Provinsi Jat dan Polsek Mojosari. (Pur)