Waduh..! Uang Perjalanan Dinas Diduga Dipotong 50 Persen Di Puskesmas Mojokerto, Pegawai Yang Ungkap
GESAHKITA.COM, MOJOKERTO—Dugaan Pungutan liar berkedok urunan kegiatan diduga terjadi di lingkungan Puskesmas Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Diberitakan bahwa Nilainya cukup besar capai 50 persen dari besaran uang perjalanan dinas yang diterima oleh setiap pegawai. Tiap bulannya angkanya ditaksir bisa mencapai puluhan juta.
Kepada wartawan, pegawai puskesmas yang dijadikan ’’sapi perah’’ mengaku resah. Penggunaan uang tersebut tak transparan. Menurut pegawai yang namanya minta dirahasiakan ini dugaan pungli ini berlangsung lama. Hanya saja, para pegawai tidak berani bersuara karena takut dimutasi dan dampak lainnya.
Hal ini membuat persoalan ini terus berlanjut hingga saat ini. ’’Kami di puskesmas kan ada kegiatan dari bantuan operasional kesehatan atau BOK. Jadi setiap kami ada kegiatan itu, perjalanan dinas kami dipotong 50 persen,’’ ungkapnya.
Menurut dia lagi Sistem kerjanya terbilang sistematis. Pemotongan tidak langsung, melainkan setelah dana perjalanan dinas yang sudah menjadi hak pegawai itu cair di masing-masing rekening. Lalu, mereka diminta setor kembali kepada bendahara. Angka 50 persen dari yang diterima tersebut tergolong cukup besar. Jika sebulan ada sepuluh kegiatan, potongan itu mencapai Rp 500 ribu tiap pegawai.
’’Iya jadi Tinggal kalikan saja berapa pegawai, karena kami dibatasi setiap bulannya ada 10 kegiatan. Jadi, kalau dapat Rp 1 juta, kami harus setor Rp 500 ribu. Pokoknya setiap bulan, itu mencairkan Rp 80 juta sampai Rp 100 juta untuk seluruh kegiatan. Diperuntukkan untuk apa kami tidak tahu,’’ kata pegawai tersebut.
Pemotongan ini berlaku untuk semua pegawai Puskesmas Dawarblandong yang melaksanakan tugas di lapangan. Baik perawat ataupun bidan saat ada kegiatan. Misalkan kegiatan kunjungan ibu hamil risiko tinggi (KIA), kunjungan kematian, kelas ibu hamil, dan kelas balita. Lalu, untuk kegiatan gizi, ada kunjungan tumbuh kembang, pendampingan ASI, dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Tak sekedar itu, pembinaan kepada setiap kader di desa-desa juga tak luput dari pungutan tersebut. ’’Semuanya, kami dipotong 50 persen. Pokoknya setelah cair masuk rekening, kami diminta setor ke bendaharanya,’’ tegasnya.
Ia menyebut, dugaan penyelewengan itu belum lagi kaitannya dengan anggaran kegiatan yang berlangsung di dalam gedung. ’’Seperti uang makannya, tidak dibelanjakan tetapi tetap terserap,’’ beber sumber ini lagi.
Dijelaskan nya juga, kepala puskesmas awalnya akan komitmennya transparan, tetapi sampai hari ini tidak ada transparansi atas pungutan yang selama ini dilakukan. Bahkan sebelumnya ada yang sudah pensiun dan sembilan pegawai pindah dari Puskesmas Dawarblandong tidak ada perpisahan. ’’Alasannya tidak ada uang, terus yang dipotong 50 persen itu ke mana?,’’ paparnya bertanya-tanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Dawarblandong, dr Deny Setiyawan membantah atas potongan 50 persen tersebut. Sebab, uang perjalanan dinas yang diperoleh pegawainya itu langsung masuk rekening penerima masing-masing. ’’Saya tidak bisa memotong, karena ditransfer ke rekening masing-masing,’’ ungkapnya.
Saat disinggung terkait setoran, Deny tidak membantah jika selama ini ada setoran uang yang diperoleh dari perjalanan dinas pegawainya. Setoran itu dikumpulkan di bendahara. Namun, pihaknya membantah jika dalam pungutan itu memberi arahan.
’’Teman-teman kan kadang ada acara. Misalkan ada yang mau purna tugas, atau pindah tugas, itu mereka rundingan sendiri untuk kegiatan perpisahan. Karena tidak ada anggaran akhirnya diputuskan urunan saja. Mereka yang urunan, saya tidak perintah,’’ jelasnya.
Pihaknya juga mengaku nilainya pun tidak sampai 50 persen dari uang perjalanan dinas yang diterima pegawai. ’’Tidak ada 50 persen, tidak sampai. Kalau menggunakan uang negara kan tidak boleh, tetap kadang-kadang kan teman-teman pengen liburan. Uangnya dari mana kalau tidak urunan,’’ tutupnya berkilah.(Pur)









