Terungkap Pada Paripurna Rancangan APBD (R-APBD) 2026 Kota Pasuruan Turun Dibandingkan TH 2025
GESAHKITA.COM, PASURUAN—Pendapatan daerah pada APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp 801 miliar.
Turun Rp 135 miliar dibandingkan tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp 937 miliar. Sementara belanja daerah dalam APBD tahun depan mencapai Rp 905 miliar.
Hal ini terungkap dalam paripurna pengantar nota keuangan dalam Rancangan APBD (R-APBD) 2026 kemarin (3/11).
Dalam paripurna itu, diketahui penurunan pendapatan daerah disebabkan adanya kebijakan penurunan transfer ke daerah (TKD). Penurunannya mencapai Rp 139 miliar.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo menuturkan kemampuan fiskal pemkot pada 2026 semakin melemah.
Sebab pendapatan transfer ke pemkot turun. Dari sebelumnya Rp 722 miliar menjadi Rp 582 miliar.
Penurunan ini terjadi pada Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. Dana bagi hasil turun sebesar Rp 48 miliar menjadi Rp 39 miliar dari sebelumnya Rp 88 miliar.
Dana alokasi khusus turun Rp 8 miliar menjadi Rp 83 miliar dari sebelumnya Rp 91 miliar.
Sementara Dana Alokasi Umum turun Rp 83 miliar menjadi Rp 379 miliar dari sebelumnya Rp 463 miliar.
“Penurunan TKD ini membuat kondisi fiskal Kota Pasuruan relatif terbatas. Pastinya membawa dampak sangat besar pada komposisi belanja,” katanya.
Mas Adi-sapaannya menyebut pembangunan daerah pada 2026 tetap mengacu pada program, dan kegiatan yang sudah diformulasikan dalam belanja daerah.
Pada 2026, belanja daerah dialokasikan Rp 905 miliar. Turun Rp 98 miliar dari APBD 2025 yang mencapai Rp 1,04 triliun.
Belanja daerah ini berupa belanja operasional sebesar Rp 814 miliar yang diperuntukkan bagi belanja pegawai Rp 418 miliar, belanja barang dan jasa Rp 348 miliar dan belanja hibah Rp 40 miliar.(Pur)










