PASURUAN, GESAHKITA – Kapabilitas dan pemahaman Aparatur Pemerintah Desa Kebonwaris Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan dalam penyusunan Rencana Keraja Pemerintah Desa (RKPDesa) sebagai dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) di nilai bermasalah?
Rendahnya penyerapan Dana Desa Kebonwaris menjadi pelajaran penting peningkatan kapasitas sumber daya aparatur desa, sekaligus memberi pesan tegas lemahnya peran pembinaan dan pengendalian intern pemerintah paerah.
Sumber informasi GESAHKITA.com menyajikan data penyaluran Dana Desa Kebonwaris Tahun 2024 mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp.1.012.411.000 yang disalurkan dalam dua tahap, dengan rincian penyaluran:
Tahap 1 sebesar Rp.514.700.400 atau 70.11% Tahap 2 sebesar Rp.219.472.000 atau 29.89% dari realisasi penggunaan Dana Desa sebesar Rp.734.172.400 atau 72.05% dari pagu penyaluran Dana Desa Kebonwaris sebesar Rp.1.012.411.000
Anggaran tersebut digunakan Pemerintah Desa Kebonwaris untuk mendanai 26 kegiatan dengan nilai realisasi penggunaan Dana Desa seluruhnya sebesar Rp.399.813.912. Kondisi tersebut mengakibatkan penyerapan Dana Desa Kebonwaris Tahun 2024 rendah, akibat dari lemahnya fungsi pembinaan, pengendalian intern dan pengawasan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan Dana Desa Kebonwaris selama ini.
Pembaruan data terakhir pada 30 Oktober 2025 menyajikan informasi penyaluran Dana Desa dan realisasi penggunaan Dana Desa Kebonwaris Tahun 2024 dengan nilai pembiayaan terbesar digunakan untuk kegiatan Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa Rp.65.300.000; dan
Pengelolaan/Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi Informasi Lokal Desa Rp.23.501.112; Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll) sebesar Rp.21.318.800;
Keadaan Mendesak Rp.100.000.000; Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD sebesar Rp 16.360.000;
Terlepas dari kesan janggal, rendahnya penyerapan Dana Desa Kebonwaris Tahun 2024 tersebut di prediksi menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain menurunnya kualitas pelayanan publik, terhambatnya pembangunan infrastruktur, dan menurunnya kepercayaan masyarakat.
Untuk menghasilkan berita yang tepat, akurat dan benar, GESAHKITA.com telah mengajukan konfirmasi perihal selisih pagu penyaluran dan sisa lebih penggunaan atas penerimaan, hingga keperuntukan Dana Desa Kebonwaris melalui aplikasi whatsApp di nomor 081-235-314-*** milik Kepala Desa Kebonwaris Dedy Poerwanto. Namun tidak mendapat respon jawaban. (PUR)










