Jakarta,Gesahkita.com – Laporan Forum Aspirasi dan Kepedulian Rakyat (Fakar) Lematang ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait dugaan tindak pidana pertambangan yang dilakukan PT Musi Prima Coal (MPC) memasuki babak baru. Setelah laporan tersebut disampaikan, Mabes Polri kini telah melakukan proses penyelidikan.

Penyelidikan ini menandai langkah serius dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut.

- Advertisement -

Tentu saja apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian disambut baik Fakar Lematang, hal ini disampaikan secara langsung oleh Aka Cholik Darlin, Senin (10/11/2025)

” Pastinya pihak kami menyambut positif langkah Polri ini sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, terhadap pelanggaran terhadap Undang – Undang”, kata Aka Cholik Darlin Ketua Fakar Lematang

Wajar jika Aka Cholik memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri, karena pada faktanya saat ini telah dipanggil oleh Mabes Polri untuk dimintai keterangan.

” Ada salah satu alasan kenapa kami (Fakar Lematang) menyambut baik langkah pihak Kepolisian, keseriusan ini dibuktikan dengan pemanggilan pihak kami untuk dimintai keterangan”, bebernya

Dalam kesempatan ini Aka Cholik menegaskan akan mengikuti setiap perkembangan dari kasus ini

“Sudah jangan jelas dengan keseriusan dari pihak Kepolisian saat ini, kami sebagai pihak pelapor akan terus memantau setiap perkembangan kasus ini dengan seksama”, tegas Aka Cholik Darlin

Menutup pesannya, Aka Cholik Darlin menyampaikan bahwa dengan penanganan Serius dari pihak Kepolisian diharapkan PT MPC mau koorperatif.

” Dengan tindakan serius dari pihak Kepolisian terkait dugaan pelanggaran Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara oleh PT MPC, diharapkan pihak terlapor mau koorperatif dalam penyelidikan, karena faktanya masyarakat menantikan transparansi dan keadilan dalam kasus ini”, tandas Aka Cholik Darlin Ketua Fakar Lematang (Fan)