Nisel, GESAHKITA – Laporan masyarakat Desa Soto’o Maniamolo Kecamatan Hilisimaetano yang telah diserahkan pada bulan Oktober lalu terkait dugaan penyelewengan dana desa merupakan salah satu atensi pihak Inspektorat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat disaat sejumlah perwakilan warga Desa Soto’o Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan pada Selasa (11/11/2025).
Rombongan masyarakat tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat yakni Sanila Halowo Dakhi, didampingi oleh Famatiasa Dakhi, Wismar Zagoto, Pazihati Sarumaha, Talinasokhi Giawa. Mereka turut didampingi oleh LSM Gempur yang diwakili oleh Ketua Markus Duha, dan Martianus Duha dan Noverius Sadawa.
Kehadiran mereka bertujuan untuk menanyakan perkembangan laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Sotoo Hilisimaetano yang telah disampaikan sebelumnya kepada pihak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Amsarno Sarumaha, SH, MH, menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat telah diterima dan sudah didisposisikan langsung oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, untuk segera ditindaklanjuti.
“Laporan dari masyarakat Desa Soto’o Hilisimaetano telah kami terima dan sudah didisposisikan oleh Bapak Bupati. Saat ini kami sedang menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut, termasuk pembentukan tim audit untuk melakukan pemeriksaan di lapangan,” ujar Amsarno Sarumaha.
Kepala Inspektorat juga menegaskan agar masyarakat bersabar menunggu proses yang sedang berjalan, serta menjanjikan bahwa Inspektorat akan mengirimkan surat undangan resmi kepada pihak pelapor untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
“Kami mohon masyarakat bersabar. Semua laporan akan kami proses sesuaiSOP dan mekanisme yang berlaku. Setelah tim terbentuk, kami akan melayangkan surat undangan kepada pihak terkait untuk klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut,” tambahnya.
Masyarakat Desa Soto’o Maniamolo dan pihak LSM Gempur menyambut baik penjelasan dari Inspektorat, serta berharap agar proses audit berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang adil demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. (MD)





