GESAHKITA – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh 12 perusahaan di Sumatera Utara. Perusahaan-perusahaan ini diduga berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera.
Temuan ini disampaikan Raja Juli dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (4/12).
“Gakkum Kehutanan sedang melakukan inventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara,” kata Menteri Kehutanan.
Selain itu, Menteri Kehutanan menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan.
Sementara untuk penindakan, Raja Juli menjelaskan bahwa pihaknya telah mencabut 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas 526.144 hektare pada Februari 2025.
Dalam waktu dekat, Kemenhut berencana untuk mencabut 20 perizinan PBPH lagi, setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Izin yang akan dicabut mencakup lahan seluas kurang lebih 750.000 hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak bencana.
Kemenhut juga melakukan rasionalisasi PBPH dan moratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam.

Tiga Faktor Penyebab Bencana
Raja Juli mengungkap tiga faktor yang saling terkait sebagai penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat:
-
Siklus Tropis Senyar: Menyebabkan cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi.
-
Bentuk Geomorfologi DAS: Faktor kondisi alam Daerah Aliran Sungai.
-
Kerusakan Daerah Tangkapan Air (DTA): Faktor kerusakan pada daerah resapan air.
Meskipun demikian, Raja Juli mengakui adanya penurunan deforestasi di Indonesia. Ia mengklaim deforestasi Indonesia hingga bulan September menurun sebesar 49.700 hektare (23,01%) dibandingkan tahun 2024.
Penurunan ini juga teridentifikasi pada tiga provinsi terdampak, dengan Aceh menurun 10,04%, Sumut menurun 13,98%, dan Sumbar menurun 14%.










