GESAHKITA – Komisi V DPR RI menyatakan telah membebaskan kementerian terkait yang menjadi mitra komisi untuk mengatur anggaran internalnya secara lebih fleksibel demi kepentingan penanggulangan bencana di berbagai wilayah Sumatra.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan sejumlah mitra terkait itu antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Badan SAR Nasional (Basarnas). Dengan begitu, kementerian dan lembaga tersebut bisa mengutak-atik anggaran di internalnya tanpa perlu persetujuan DPR.

- Advertisement -

“Komisi V sudah membebaskan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, kemudian Basarnas untuk menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antar direktorat jenderal atau antar deputi,” kata Lasarus saat diwawancarai usai sebuah acara forum diskusi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (05/12/2025).

Menurutnya, kementerian-kementerian itu boleh mengutak-atik anggaran tersebut asalkan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Hal itu dilakukan demi mempermudah birokrasi agar mitigasi bencana berlangsung secara cepat.

Lasarus mengatakan bahwa Komisi V DPR RI akan meninjau lokasi bencana pada Rabu (10/12) untuk melihat kondisi wilayah-wilayah yang aksesnya terputus.

Kunjungan ini akan menjadi bahan untuk penganggaran bagi wilayah-wilayah tertentu yang butuh diprioritaskan.

“Kami akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti Anggota Komisi V yang ke Padang. Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas dengan pemerintah sebagian besar masih juga di sana,” kata Lasarus.

Ia menambahkan bahwa status bencana nasional atau tidak merupakan kewenangan pemerintah, dan pemerintah perlu menetapkan status tersebut jika dampak bencana meluas, banyak korban, dan pemerintah kewalahan menangani.