Sidoarjo, GESAHKITA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meminta pihak-pihak terkait proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo untuk segera mempercepat pengerjaan mengingat waktu penyelesaian sesuai kontrak tersisa sepuluh hari lagi.
Bupati Sidoarjo Subandi dalam keterangannya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, menjelaskan bahwa ia telah meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo untuk melakukan pengawasan secara tegas terhadap progres pengerjaan proyek tersebut.
“Progres sampai saat ini belum sesuai waktu, sementara tersisa sepuluh hari, dan kami telah meminta DLHK Sidoarjo untuk mengawasi secara tegas dan ketat agar proyek tersebut segera selesai,” kata Subandi.
Menurut Subandi, tanggal tanggal 15 Desember 2025 esok, pelaksana proyek PT Samudra Anugrah Indah Permai sudah harus melakukan prosesi serah terima pengerjaan kepada Pemkab Sidoarjo.
Ia menjelaskan proyek revitalisasi dengan anggaran sebesar Rp24,6 milyar tersebut merupakan salah satu proyek yang mendapatkan pengawasan langsung dari inspektorat pusat.
Oleh karena itu, Subandi mengingatkan seluruh pihak terkait agar mampu menyelesaikan proyek tersebut secara tepat waktu.
Ia juga menyebut akan mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan jika proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo tersebut terindikasi berjalan tidak sesuai aturan.
“Kami beri kesempatan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan. Silakan masuk, cek semuanya, biar tidak ada permainan di Sidoarjo,” kata Subandi.
Ia menilai Alun-Alun Sidoarjo adalah tempat di mana warga banyak berkumpul sehingga ia berharap proyek revitalisasi tersebut dapat segera selesai.(PUR)










