GESAHKITA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, melaporkan perkiraan biaya untuk memperbaiki kerusakan akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp51,82 triliun. Estimasi itu kemungkinan masih bertambah mengingat jumlah korban masih belum mencapai data final.

Letjen Suharyanto menyampaikan laporan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi penanganan bencana Sumatera di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Minggu (7/12) malam.

- Advertisement -

“Tentu saja, data ini belum akurat, Bapak Presiden, masih terus kami lengkapi. Kami berkoordinasi dengan Kementerian PU. Tadi dari Bapak Menteri PU khusus untuk Aceh saja, pemulihan sampai dengan saat ini membutuhkan anggaran Rp25,41 triliun,” kata Suharyanto.

Suharyanto melanjutkan biaya perbaikan di daerah-daerah terdampak bencana di Sumatera Utara mencapai Rp12,88 triliun. Sementara itu, untuk Sumatera Barat mencapai Rp13,52 triliun.

“Kami laporkan ini secara nasional Bapak Presiden, dari Kementerian PU dengan penjumlahan dari tiga provinsi, estimasi yang diperlukan, dana, sekian Bapak,” tambah Suharyanto.

Anggaran perbaikan itu, Suharyanto melanjutkan, bakal dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada korban, pengungsi, dan masyarakat umum; mempercepat penyaluran santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia dan hilang; serta mencukupi stok logistik secara berjenjang.

“Kemudian, untuk daerah-daerah yang relatif sudah pulih, seperti di Sumatera Barat, sebagian Sumatera Utara, kami akan masuk tahap rehabilitasi, rekonstruksi. Jadi, tidak sama-sama ini, Bapak. Daerah-daerah yang sudah lebih baik dia bisa duluan (rehabilitasi),” sambung Suharyanto.

Dalam fase rehabilitasi itu, Suharyanto juga menyampaikan rencana pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk para pengungsi.

Ia menjelaskan anggota satuan tugas (satgas) dari TNI dan Polri direncanakan membangun huntara.

“Kemudian huntap, hunian tetap, (dibangun) setelah hunian sementara jadi. Kemudian, dibangun hunian tetap. Kami mohon yang relokasi, yang harus pindah itu. Kami mohon dari Kementerian Perumahan yang membangun, Bapak (Presiden),” tutup Suharyanto.