Jombang, GESAHKITA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang diwakili oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Peringatan HAKORDIA 2025 di Gedung Bung Tomo Kantor Pemerintah Kab. Jombang, Senin (8/12/2025).

Kejaksaan Negeri Jombang menyelenggarakan kegiatan ini dan dihadiri Wakil Bupati Jombang H. Salmanudin Yazid, Kajari Jombang Dyah Ambarwati, S.H, M.H., Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H.,S.I.K.,CPHR., Forkopimda, Kepala OPD, anggota DPRD, serta para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang. Selain Kasi Penkum Kejati Jatim, hadir juga narasumber dari Akademisi Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Si.

- Advertisement -

Dalam pemaparannya yang bertajuk Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat, Kasi Penkum menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan sistemik yang berakar dari dalam individu, dan lingkungan sosialnya mendukung hal tersebut.

“Korupsi di Indonesia berkembang karena sikap permisif, yakni menganggap wajar hal-hal yang melanggar aturan. Itu adalah salah satu contoh sederhana bibit-bibit korupsi,” ujar Windhu Sugiarto.

Ia menambahkan akibat dari sikap tersebut, kini muncul berbagai kasus korupsi yang merugikan negara dengan nilai fantastis.

Kasus tersebut tidak hanya mengikis kepercayaan publik. Tetapi juga berdampak pada keterlambatan pembangunan di berbagai sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kasus korupsi bukan isu baru. Di tingkat daerah, korupsi muncul dalam bentuk penyalahgunaan dana hibah, korupsi anggaran pembangunan infrastruktur, hingga proyek fiktif. Semua ini jelas menghambat pembangunan dan kemakmuran masyarakat,” jelas Windhu.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya penindakan. Tetapi juga menuntut upaya perampasan dan penelusuran aset serta pemiskinan agar pelaku jera.

Langkah ini dapat memulihkan kerugian negara, sekaligus melakukan perbaikan tata kelola agar praktik serupa tidak terulang. (PUR)