Jombang, GESAHKITA – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyoroti lambatnya progres dua proyek strategis yang dikerjakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang.
Kedua proyek tersebut adalah rehabilitasi Pasar Ploso dan pembangunan Pasar Buah di Sub Terminal Ploso, yang kini memasuki tahap akhir namun progres fisiknya baru mencapai 88 persen.
Kontrak pengerjaan dua proyek pasar tersebut diketahui akan berakhir pada 25 Desember 2025.
Kondisi itu dinilai berisiko menimbulkan keterlambatan penyelesaian apabila tidak dilakukan percepatan.
“Dengan sisa progres 12 persen dan waktu kurang dari satu bulan, proyek ini berpotensi tidak selesai tepat waktu bila tidak dikebut,” ujar anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, Senin (8/12/2025).
Ia menegaskan, CV Panama asal Sampang mengerjakan rehabilitasi Pasar Ploso Jombang dengan nilai kontrak Rp4 miliar.
Sementara, CV Jokotole Surabaya melaksanakan pembangunan Pasar Buah Sub Terminal Ploso dengan nilai Rp3,7 miliar.
Untuk itu, Komisi C meminta petugas lapangan memperketat pengawasan mutu pada tahap akhir pekerjaan.
“Tidak boleh ada pekerjaan tergesa-gesa yang justru menurunkan kualitas bangunan pasar. Ini fasilitas ekonomi masyarakat, harus selesai tepat waktu dan bermutu baik,” tegas Syaifullah. (PUR)










