GESAHKITA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi. Total, ada lima orang yang diamankan tim KPK di wilayah Lampung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kelima orang tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Pemeriksaan Intensif Sedang Berlangsung
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan KPK dimulai dengan meminta keterangan kepada sejumlah pihak di Jakarta hingga Lampung pada Selasa (9/12/2025). Puncaknya, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025).
Saat ini, Ardito dan pihak-pihak lain yang diamankan tersebut tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah,” ujar Budi.
Ardito Wijaya sendiri telah tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.15 WIB. Mengenakan topi putih dan jaket hitam, Ardito sempat menyapa awak media dengan santai. Ketika ditanya mengenai keadaannya, ia menjawab: “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja.”
Seluruh pihak yang diamankan KPK saat ini berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.










