GESAHKITA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (10/12/2025).
“Benar,” kata Fitroh singkat.
Ardito Wijaya ditangkap terkait dugaan kasus suap. Fitroh menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Bupati Lampung Tengah tersebut berhubungan dengan dugaan suap proyek.
“(Diduga) Suap proyek,” terangnya.
Tiba di Gedung KPK dengan Ekspresi Tenang
Usai terjaring OTT, Ardito dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. Pemeriksaan ini akan menentukan status hukum yang bersangkutan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Ardito tiba di Gedung KPK menjelang pukul 21.00 WIB. Pemandangan tak biasa terekam kamera awak media saat kedatangan Bupati tersebut. Ardito terlihat tenang, tidak mengenakan masker, dan bahkan menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan dengan senyuman, meski kepalanya ditutupi topi berwarna putih.
Sikap Ardito ini dinilai berbeda dari kebanyakan pihak yang sebelumnya diamankan KPK dalam OTT, yang biasanya tampak berusaha menutupi wajah atau menghindari sorotan kamera.
Selain Ardito Wijaya, Fitroh Rohcahyanto menuturkan bahwa KPK juga turut mengamankan pihak lain dalam OTT tersebut. Namun, ia belum merinci identitas serta jumlah pihak-pihak yang turut diamankan bersama Bupati Lampung Tengah.
KPK diharapkan akan memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan, barang bukti, dan penetapan status hukum Ardito Wijaya dalam konferensi pers esok hari.










