Surabaya, GESAHKITA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada empat paket proyek di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. Total nilai kerugian akibat kekurangan tersebut mencapai Rp93.533.760,74.

Temuan BPK ini diduga kuat menunjukkan adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), khususnya pada proses pelelangan barang/jasa, seperti yang sering disampaikan dalam kontrol sosial.

- Advertisement -

Temuan ini merujuk pada empat paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia berbeda, dengan rincian sebagai berikut:

Rincian Kekurangan Volume dan Spesifikasi Teknis

Total nilai kontrak/adendum dari keempat paket pekerjaan tersebut adalah Rp4.829.653.196,00.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan penyimpangan yang terbagi menjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.

  1. Paket Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Penilaian Varietas, Penyimpanan Sampel dan Pengawasan Pasar Wilker Kediri (Fisik)
  • Penyedia : CV CIP
  • Nilai Kontrak/Add : Rp. 1.315.002.635,00
  • Nilai Kekurangan Volume : Rp. 18.053.500,00
  1. Paket Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Laboratorium Wilker Madiun (Konstruksi)
  • Penyedia : CV PB
  • Nilai Kontrak/Add : Rp. 1.257.086.791,00
  • Nilai Kekurangan Volume : Rp. 46.220.497,75
  • Nilai Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis : Rp. 2.933.080,66
  • Jumlah Kekurangan Volume : Rp. 49.153.578,41
  1. Paket Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Sertifikasi, Penilaian Varietas dan Pengawasan Pasar Wilker Madiun (Konstruksi)
  • Penyedia : CV MDU
  • Nilai Kontrak/Add : Rp. 1.368.690.770,00
  • Kekurangan Volume : Rp. 2.986.486,43 Nilai
  • Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis : Rp. 16.667.085,90
  • Jumlah Kekurangan Volume : Rp. 19.653.572,33
  1. Paket Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Laboratorium Wilker III Kediri (Konstruksi)
  • Penyedia : CV KJ
  • Nilai Kontrak/Add : Rp. 888.873.000,00
  • Kekurangan Volume : Rp. 6.673.110,00

Total Akumulatif Kerugian:

  • Nilai Kekurangan Volume: Rp 73.933.594,18

  • Nilai Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis: Rp 19.600.166,56

  • Total Keseluruhan Kekurangan: Rp 93.533.760,74

Temuan ini menunjukkan adanya kekurangan volume sebesar Rp 73.933.594,18 dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis senilai Rp 19.600.166,56 pada paket-paket pekerjaan di bawah kepemimpinan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.

Sesuai Undang-Undang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK ini, termasuk menagih dan memastikan pengembalian seluruh kerugian negara sebesar Rp93.533.760,74 dari para penyedia dan pihak terkait.

Selain itu, perlu adanya Sanksi Administratif/Disiplin yang diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (Gubernur, Kepala Daerah) melalui Inspektorat, berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bentuk sanksi dapat berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat/gaji, hingga pemberhentian.

Jika temuan BPK mengarah pada unsur pidana korupsi, BPK dapat menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum (Kejaksaan/KPK/Kepolisian) untuk ditindaklanjuti. (PUR)