GESAHKITA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Bareskrim Polri memaparkan hasil identifikasi forensik awal terhadap kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di Garoga, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Adapun hasil dari sidak Tim gabungan yang melakukan penyisiran, pengukuran, dan pengambilan sampel kayu di sepanjang aliran sungai dan jembatan yang terdampak banjir dan longsor.

- Advertisement -

Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kemenhut menegaskan bahwa masifnya alih fungsi lahan di Sumatra Utara menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana banjir bandang akhir November lalu.

Kasubdit Perencanaan Pengelolaan DAS Ditjen PDASRH Kemenhut, Catur Basuki Setyawan, menjelaskan fokus utama pada DAS Garoga.

Perubahan tutupan lahan hutan menjadi nonhutan di DAS Garoga mencapai 28.885 hektare, dengan rincian:

  • 0,4 persen terjadi di kawasan hutan.

  • Sekurang-kurangnya 99 persen terjadi di luar kawasan hutan.

Temuan Kayu dan Police Line

Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Kemenhut, Yandi Irawan Sutisna, mengungkapkan bahwa tim telah mengumpulkan 43 sampel kayu dari berbagai titik terdampak, termasuk Jembatan Garoga 1 dan 2.

Di Jembatan Garoga 1, tim mengidentifikasi 18 sampel dari 10 jenis pohon, dan di Jembatan Garoga 2 ditemukan 7 sampel dari 6 jenis pohon, termasuk nyatoh, bayur, karet, puspa, dan durian.

Material kayu ini menumpuk di titik-titik penyempitan aliran sungai, khususnya di sekitar jembatan, sehingga memperbesar tekanan air dan memperburuk dampak banjir.

“Sebagian besar merupakan pohon karet, meranti, dan durian. Jenis tanaman yang umumnya tidak tumbuh di hutan alam,” ujar Yandi.

Ia menambahkan, tim juga memeriksa apakah sampel kayu berasal dari tebangan, runtuhan, atau tumbang akibat longsor. “Ada yang jelas bekas potongan mesin, ada pula yang tercabut bersama akarnya,” tegasnya, menunjukkan adanya indikasi pemotongan kayu. Kamis (11/12/2025).

Selain itu, tim Kemenhut dan Bareskrim menemukan area bukaan lahan dengan kemiringan curam serta sejumlah alat berat yang kini telah diamankan untuk memastikan apakah terjadi pembukaan lahan yang tidak sesuai ketentuan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, menegaskan bahwa penyidik telah memasang garis polisi di sejumlah titik penting sepanjang aliran Sungai Garoga dan melakukan pengambilan sampel lanjutan.

Kemenhut berkomitmen memberikan dukungan data teknis, hasil identifikasi sampel kayu, dan dokumen pendukung lainnya untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif dan berbasis bukti ilmiah. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran pengelolaan hutan.