GESAHKITA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menjaring lima orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap proyek di Lampung Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti signifikan berupa uang tunai dan logam mulia.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai, dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

- Advertisement -

Budi menjelaskan, kegiatan tangkap tangan ini berkaitan dengan proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah. Pihak yang telah ditangkap KPK terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Salah satu yang diamankan adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang telah dibawa ke Gedung KPK pada Rabu (10/12) malam, sekitar pukul 20.15 WIB. Saat tiba, Ardito sempat menyapa awak media dengan tenang. “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” sebutnya.

Setelah pemeriksaan intensif 1×24 jam, KPK telah selesai melakukan gelar perkara atau ekspos terkait OTT tersebut. Budi Prasetyo memastikan KPK telah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

“KPK juga telah melakukan ekspos di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1×24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” kata Budi.

Namun, KPK belum menjelaskan identitas para tersangka maupun jumlah totalnya. Konferensi pers resmi terkait OTT Bupati Lampung Tengah ini akan disampaikan ke publik sore hari ini.

“Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini,” pungkasnya.