GESAHKITA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendata hingga 10 Desember 2025, sebanyak 1.355 titik infrastruktur mengalami kerusakan parah imbas bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, titik-titik kerusakan tersebut mencakup banjir, longsor, jembatan putus, tanggul jebol, hingga jalan nasional yang tidak dapat dilalui.

- Advertisement -

“Kerusakan infrastruktur bina marga tercatat pada 76 ruas jalan nasional sepanjang 2.058 km dan 31 jembatan nasional sepanjang 2.537 meter, serta 108 ruas jalan daerah dan 49 jembatan daerah,” ujar Dody dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).

Kerusakan Tol dan Sumber Daya Air

Selain jalan nasional, Dody menyebutkan terdapat 6 ruas jalan tol terdampak akibat cuaca ekstrem. Keenam ruas tersebut meliputi ruas Sigli-Banda Aceh, Binjai-P. Brandan, Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, Belawan-Medan-Tj. Morowa, Medan-Binjai, dan Padang-Sicincin.

“Saat ini seluruh jalan tol terdampak sudah beroperasi secara normal kecuali pada Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi,” imbuhnya.

Pada sektor sumber daya air, Kementerian PU mengidentifikasi kerusakan pada 127 sungai, 13 bendung, 4 jaringan irigasi, 1 tanggul, 3 checkdam, 2 dermaga jetty, dan 11 fasilitas air baku. Luas daerah irigasi dan bendung yang menjadi kewenangan nasional yang terdampak mencapai lebih dari 3.000 ha.

Sementara untuk sektor Cipta Karya, terdapat 85 SPAM dan IPA terdampak serta 143 lokasi infrastruktur berbasis masyarakat yang rusak. “Cukup banyak fasilitas dasar masyarakat yang terdampak, oleh karena itu penanganan darurat akan terus kami percepat,” kata Dody.

Fasilitas Publik Terimbas

Dody menambahkan, kerusakan juga terjadi pada infrastruktur prasarana strategis dan fasilitas publik:

Jenis Fasilitas Jumlah Kerusakan
Sekolah 973 unit
Madrasah 562 unit
Pondok Pesantren 212 unit
Rumah Ibadah 360 unit
Fasilitas Kesehatan 308 unit
Pasar 53 unit
Kantor 29 unit

Anggaran Pemulihan Mencapai Rp51,82 Triliun

Kementerian PU mengestimasikan kebutuhan anggaran penanganan bencana di ketiga provinsi tersebut mencapai Rp51,82 triliun. Anggaran ini terbagi menjadi Rp2,72 triliun untuk tanggap darurat dan Rp49,10 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kementerian PU akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, karena pemulihan pascabencana tidak dapat dikerjakan sendirian. Butuh sinergi untuk memastikan masyarakat segera kembali mendapatkan akses layanan dasar dan mobilitas yang aman,” tutup Dody.