GESAHKITA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan fakta mengkhawatirkan mengenai penyebaran paham radikal di Indonesia.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 112 anak di 26 provinsi terpapar radikalisme melalui ruang digital, khususnya melalui permainan daring (game online) dan media sosial.
Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, menjelaskan bahwa kelompok teroris kini secara sengaja menyasar anak-anak dan remaja. Mereka memanfaatkan kerentanan psikologis untuk melakukan rekrutmen tanpa pertemuan fisik.
“Anak-anak ini berinteraksi dengan konten radikal, mengalami kerentanan psikologis, hingga terlibat dalam fenomena lone actor (aktor tunggal) setelah melakukan baiat secara mandiri,” ujar Eddy dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Tren Usia Semakin Muda
BNPT mencatat pergeseran usia yang signifikan pada korban radikalisasi dibandingkan periode 2014-2019:
-
Rata-rata Usia Saat Ini: 13 tahun (Terendah 10 tahun, Tertinggi 18 tahun).
-
Rata-rata Usia Dulu (2014-2019): 28–35 tahun.
Eddy menyebut jaringan simpatisan ISIS atau Ansharuh Daulah (AD) memanfaatkan kondisi emosional remaja yang tidak stabil, seperti korban perundungan (bullying) atau mereka yang berasal dari keluarga tidak utuh (broken home).
Merespons ancaman ini, BNPT memperkuat strategi kontraradikalisasi melalui berbagai langkah konkret:
-
Program Lingkungan: Mengintensifkan Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, dan Desa Siapsiaga di 36 provinsi.
-
Satuan Tugas Khusus: Membentuk Satgas Kontra Radikalisasi yang melibatkan delapan kementerian/lembaga untuk memperkuat ideologi Pancasila di dunia pendidikan.
-
Rehabilitasi: Memastikan upaya pendampingan psikososial dan perlindungan hak bagi anak korban jaringan terorisme berjalan optimal.
Kelompok Ahli BNPT, Reni Kusumowardhani, menambahkan bahwa kelompok teroris kini sangat mahir membungkus narasi radikal melalui konten yang dekat dengan dunia anak, seperti video, meme, musik, dan gim.
“Orang tua memegang peran kunci. Mereka harus meningkatkan literasi digital dan membangun kesadaran agar anak berani menolak serta melaporkan konten yang berbahaya,” tegas Reni.
BNPT menegaskan komitmennya untuk membangun sistem deteksi dini (early warning system) di ruang digital guna memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.










