Jember, GESAHKITA – Mengawali hari kerja pertama tahun 2026, Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) melantik sejumlah pejabat struktural di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (2/1/2026).
Langkah strategis ini menandai berlakunya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2026 yang lebih ramping dan efisien.
Selain itu, Gus Fawait menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi titik balik birokrasi Jember yang berorientasi pada hasil nyata.
Berbeda dengan masa transisi sebelumnya, kini kinerja pejabat akan diukur langsung melalui indikator makro seperti angka kemiskinan, capaian pembangunan, dan pengendalian inflasi.
“Memasuki tahun 2026, ini adalah era baru. Kinerja menjadi satu-satunya ukuran. Saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk penurunan eselon, jika kebijakan daerah tidak berjalan sungguh-sungguh,” tegas Gus Fawait.
Dilain sisi, Implementasi SOTK 2026 membawa perubahan signifikan melalui penggabungan beberapa dinas guna mewujudkan organisasi yang kaya fungsi:
-
Dinas Perindustrian & Perdagangan: Bergabung dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi.
-
Dinas Lingkungan Hidup: Kini di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum.
-
Urusan Keluarga Berencana: Diintegrasikan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
-
Dinas Pariwisata: Resmi menyatu dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Jember, Deni Irawan, menjelaskan bahwa pelantikan cepat ini sangat krusial agar hak administratif ASN, termasuk pembayaran gaji sesuai nama organisasi baru, tidak terhambat.
Meskipun sebagian besar jabatan telah terisi. Deni menyebut masih ada posisi strategis yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Seperti Kepala BKPSDM, Direktur RSD dr. Soebandi, serta beberapa camat.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkab Jember berencana menggelar seleksi terbuka (open bidding) eselon II pada tahun ini guna menjamin transparansi dan profesionalisme.










