GESAHKITA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah, untuk melaksanakan kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera secara serentak. Instruksi ini berlaku pada hari pertama masuk sekolah semester genap tahun ajaran 2025/2026, Senin (5/1/2026).

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menerbitkan kebijakan ini melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026. Tujuannya adalah untuk membangkitkan semangat, kekompakan, serta optimisme antara guru dan murid dalam memulai masa pembelajaran baru.

- Advertisement -

“Bukan soal seberapa bagus Anda saat ini, tetapi Anda harus berusaha untuk terus menjadi lebih baik lagi. Mari masuki semester kedua 2026 dengan semangat memberikan yang terbaik,” pesan Mu’ti di Jakarta.

Rangkaian Kegiatan Pagi Ceria

Kegiatan dimulai serentak pukul 07.00 waktu setempat dengan urutan sebagai berikut:

  1. Senam Anak Indonesia Hebat: Untuk membangun kebugaran fisik siswa.

  2. Upacara Bendera: Sebagai bentuk penguatan rasa nasionalisme.

  3. Doa Bersama: Dilaksanakan sesuai ajaran dan kepercayaan masing-masing.

  4. Menyanyi Lagu “Hari Baru”: Penutup kegiatan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan.

Akses Sumber Daya bagi Sekolah

Kemendikdasmen menyediakan tautan khusus agar sekolah dapat mengunduh materi pendukung:

Mendikdasmen juga menekankan pentingnya karakter saling menghormati antara guru dan murid sebagai kunci keberhasilan pendidikan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam menyukseskan Asta Cita keempat Presiden terkait penguatan kualitas SDM.