GESAHKITA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah (pemda) di wilayah Sumatera segera menuntaskan pendataan rumah rusak pascabencana. Data yang cepat dan akurat menjadi syarat mutlak agar pemerintah pusat bisa langsung menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Kuncinya adalah data. Data ini, yang mana yang (rusak) ringan, mana yang rusak sedang, mana yang berat. Semua kabupaten/kota,” tegas Tito saat memimpin Rapat Koordinasi di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

- Advertisement -

Tito juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada percepatan pemulihan pascabencana. Pemerintah telah menyiapkan dana kompensasi bagi warga dengan kategori rumah sebagai berikut:

  • Rusak Ringan: Bantuan uang tunai sebesar Rp15 juta.

  • Rusak Sedang: Bantuan uang tunai sebesar Rp30 juta.

  • Rusak Berat/Hilang: Pemerintah akan membangunkan Hunian Tetap (Huntap). Selama masa tunggu, warga akan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk tinggal di hunian sementara.

Prosedur dan Peran Aparat Desa

Mendagri menekankan bahwa bantuan tidak akan cair tanpa data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta kepala daerah segera menetapkan data kerusakan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah sebelum meneruskannya ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial.

Untuk mempercepat proses ini, Tito mendorong peran aktif aparat desa atau keuchik:

  1. Aparat desa mendata warga berbasis nama dan alamat (by name by address).

  2. Data diserahkan ke Camat, lalu direkap oleh Bupati/Wali Kota.

  3. Bupati/Wali Kota menerbitkan SK daftar korban.

Mendagri juga mengingatkan bahwa keterlambatan pendataan akan memperlama masa pengungsian serta memicu masalah sosial dan kesehatan. Ia juga menyoroti daerah-daerah yang hingga kini belum mengirimkan usulan data kerusakan.

Tito meminta pemda memastikan tidak ada masyarakat terdampak yang terlewat dalam pendataan. Selain itu, ia mengajak Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan jaringan mereka di tingkat daerah untuk membantu mempercepat verifikasi data di lapangan.