GESAHKITA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melaporkan kasus pencurian komponen rel di wilayah Sanankulon, Blitar, Rabu (7/1/2026).
Aksi kriminal ini sangat berbahaya karena mengancam stabilitas jalur yang dilalui puluhan kereta api setiap harinya.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah warga menangkap tangan seorang terduga pelaku pada pukul 06.00 WIB. Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Sanankulon untuk diproses hukum.
Hasil pengembangan penyidikan kepolisian mengungkap bahwa pelaku beraksi di lima lokasi berbeda sepanjang jalur Blitar–Rejotangan. Total komponen yang hilang mencapai 108 buah baut penambat rel.

Daftar lokasi pencurian:
-
BH 537 KM 133+723
-
BH 536 KM 133+254
-
BH 532 KM 131+770
-
BH 524 KM 127+851
-
BH 522 KM 127+358
Pelaku mengaku menjual hasil curiannya kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kota Blitar. Akibat perbuatan ini, KAI menderita kerugian materiil sebesar Rp4.133.700.
Tohari menegaskan bahwa baut penambat bukan sekadar besi tua, melainkan komponen vital yang menjaga posisi rel agar tidak bergeser. Hilangnya puluhan baut secara bersamaan meningkatkan risiko kereta anjlok secara signifikan.
“Jika satu saja baut penambat hilang, potensi gangguan jalur meningkat. Apalagi jika puluhan baut dicuri, risikonya bisa berujung pada kereta anjlok. Ini bukan soal nilai besi tua, tapi soal keselamatan manusia,” tegas Tohari.
Jalur ini merupakan lintasan padat yang melayani 34 perjalanan kereta api setiap hari, termasuk KA Jarak Jauh dan KA Lokal Dhoho/Penataran, dengan total ribuan penumpang per hari.
KAI telah melaporkan kasus ini secara resmi dan mengingatkan bahwa pencurian fasilitas kereta api merupakan pidana berat sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 7 akan meningkatkan patroli pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup. KAI juga mengapresiasi keberanian warga Blitar yang ikut menjaga aset negara dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel.










