GESAHKITA – Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM Kementerian Agama menggelar Short Course Teknik Memandu Pernikahan bagi 1.886 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional penghulu.

Pelatihan ini bertujuan memastikan para penghulu memiliki kompetensi wajib dalam mencatat dan memandu prosesi akad nikah.

- Advertisement -

Acara yang berlangsung secara hybrid melalui platform MOOC Pintar dan Smart Class ini berpusat di Kampus Pusbangkom SDM, Ciputat, Rabu (7/1/2026).

Kepala Pusbangkom SDM, Mastuki, menegaskan bahwa penghulu adalah garda terdepan sekaligus wakil Menteri Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, penghulu baru (PPPK maupun CPNS) wajib menguasai beberapa aspek krusial:

  • Teknik Memandu Akad: Menjalankan prosesi secara syar’i, khidmat, dan berkesan.

  • Kemampuan Bahasa: Menguasai bahasa Arab dasar serta fasih mengucapkan naskah akad dan khutbah nikah.

  • Karakter Profesi: Membangun rasa percaya diri dan kemampuan komunikasi yang baik.

“Program ini membekali penghulu yang belum mendapat tugas pencatatan perkawinan di KUA. Teknik memandu pernikahan secara syar’i harus benar karena itu kompetensi wajib,” ujar Mastuki.

Selain itu, Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama bertajuk Smart HAB.

Penggunaan metode hybrid learning memungkinkan ASN tetap belajar meningkatkan kapasitas tanpa harus meninggalkan tugas pelayanan publik di daerah masing-masing.

Selain untuk penghulu, Pusbangkom SDM juga menyiapkan berbagai program pelatihan lain:

  1. Metode Baca Tulis Al-Qur’an: Bagi guru pendidikan agama.

  2. Trauma Healing Keagamaan: Bagi penyuluh di wilayah terdampak bencana.

  3. Pelatihan Ekoteologi: Kurikulum berbasis cinta lingkungan.