Pasurusan, GESAHKITA – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, melantik 297 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Kamis (8/1/2026). Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Auditorium Mpu Sindok sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi sesuai Perda SOTK yang baru.

Para pejabat yang dilantik terdiri dari 16 orang Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), 105 orang Jabatan Administrator (Eselon III), dan 176 orang Jabatan Pengawas (Eselon IV).

- Advertisement -

Daftar Nama Strategis Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik

Bupati melakukan pergeseran pada beberapa posisi kepala dinas kunci:

Nama Pejabat Jabatan Baru Jabatan Sebelumnya
Rakhmat Syarifudin Kepala Dinas Ketenagakerjaan Inspektur/Kepala Inspektorat
drh. Ainur Alfiah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan* Kepala Dinas sebelumnya
dr. Arma Roosalina Kepala Dinas Kesehatan
dr. Ani Latifah Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan & PA Kepala Dinas Kesehatan
Eka Wara Brehaspati Kepala Dinas PMD Asisten Administrasi Umum
Agus Mashadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kepala Dinas PMD
Taufiqul Ghoni Kepala Dinas KUKM, Perindag
Tri Agus Budiharto Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan
Lilik Widji Asri Kepala Badan Pendapatan Daerah

*Catatan: Dinas ini merupakan penggabungan dari tiga instansi sebelumnya (Ketahanan Pangan & Pertanian, Perikanan, serta Peternakan).

Selain itu, Bupati juga melantik sejumlah wajah baru untuk memimpin kecamatan:

  • Camat Bangil: Eddy Santoso

  • Camat Kraton: dr. Ugik Setyo Darmoko

  • Camat Pasrepan: Joko Purnomo

  • Camat Puspo: Saiful Anwar Rohman

  • Camat Rembang: Yudianto

  • Camat Sukorejo: Zaki Yamani

Bupati juga menegaskan bahwa restrukturisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan responsibilitas OPD.

Ia menginstruksikan seluruh pejabat agar memberikan respon cepat terhadap aduan masyarakat.

“Semoga amanah ini memberikan energi baru dalam pelayanan publik. Saya berharap pejabat lebih responsif dalam menerima aduan masyarakat dan selalu mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi,” tegas Mas Rusdi.