GESAHKITA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan menggaji petani melalui skema padat karya untuk memulihkan sawah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah strategis ini bertujuan menjaga stabilitas produksi pangan nasional sekaligus menjaga daya beli masyarakat di wilayah terdampak.
Melalui skema ini, Pemerintah Pusat menanggung seluruh biaya perbaikan lahan yang dikerjakan langsung oleh para pemilik sawah.
“Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung,” kata Mentan.
Konsep padat karya ini memastikan pemilik sawah mendapatkan penghasilan harian sembari merehabilitasi aset mereka. Pemerintah memberikan dukungan penuh berupa benih gratis hingga perbaikan infrastruktur.
“Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” tegasnya.
“Pendapatan hariannya cukup untuk harian, bekerja di sawahnya sendiri. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Data Kerusakan dan Target Pemulihan
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat total kerusakan sawah di tiga provinsi mencapai 98.002 hektare. Berikut adalah rincian sebaran kerusakan:
-
Aceh: 54.233 hektare (terluas).
-
Sumatera Utara: 37.318 hektare.
-
Sumatera Barat: 6.451 hektare.
Mentan memprioritaskan rehabilitasi pada 69.240 hektare lahan berkategori rusak ringan hingga sedang dengan target penyelesaian maksimal tiga bulan.
“Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” ujar Mentan.
Pada tahap awal, Kementan menargetkan rehabilitasi seluas 13.708 hektare di tiga provinsi. Di Aceh sendiri, program ini menyerap kebutuhan tenaga kerja hingga 200.000 Hari Orang Kerja (HOK).
“Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90 sampai 95 persen akan kami selesaikan lebih dulu,” tutup Mentan.










