Nisel, GESAHKITA – Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia resmi menyerahkan SK (Surat Keputusan) dan SPT (Surat Perintah Tugas)PPPK-PW (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja-Paruh Waktu) di wilayah Kecamatan Lahusa, Kecamatan Somambawa dan Kecamatan Siduaori (Lasori). Pada penyerahan tersebut Bupati menyampaikan kepada penerima SK agar jangan jadi siluman lagi.
SK PPPK-PW yang diserahkan berjumlah 550 orang yang terdiri dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan instansi pemerintahan lainnya di Gor Desa Bawootalua Kecamatan Lahusa. Rabu (28/01/2026).
Penyerahan SK dan SPT PPPK – PW di wilayah Lasori dihadiri oleh Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, anggota DPRD Dapil V Tohuzisokhi Bulolo,Asisten I Fatolosa Giawa SH.,MH, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Emanuel Harapan Telaumbanua, S.H., M.H, Kepala Dinas BKPSDM Wozaro Hulu S,Pd.,MIP, Sekretaris Dinas BPMD Fatizamuala Telaumbanua SH, Danramil -04 Lahusa Kapten J.R.E Manurung, Mewakili Polsek Lahusa Brigpol Iqbal Rizky,Camat Lahusa Sokhiso Baene, S.I.P, M.A.P, Camat Somambawa Dayahati Hulu SH, Camat Siduaori Tawaonasokhi Ndruru SKM ,Tokoh Lasori, 550 orang Penerima SK dan SPT PPPK – PW dan keluarga Penerima SK dan SPT PPPK – PW.

Pada kata sambutan Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia mengatakan “Hari ini merupakan sejarah kepada penerima SK karena sekian lama menunggu.Kami berpesan supaya benar benar bekerja dengan sungguh sungguh.Jangan jadi siluman lagi.Sekalipun telah diserahkan SK nya, jika kedapatan yang siluman akan kami proses.Kami terus berjuang supaya penempatan ditetapkan sesuai dengan data awal yang telah diterima.”
“Jangan protes dulu.Kita juga butuh proses untuk pengusulan penempatan.Dengan kondisi anggaran saat ini, kami mengambil resiko karena kebutuhan Masyarakat lebih kita utamakan.” sambutnya.
Seusai penyerahan SK dan SPT PPPK – PW secara simbolis, masing-masing penerima SK mengambil SK nya tempat yang telah ditentukan.
Secara keseluruhan ada sebanyak 4.577 PPPK Paruh Waktu di ruang lingkup Pemkab Nias Selatan yang dijadwalkan menerima SK dan SPT secara bertahap dibagi per wilayah.Sehingga proses pembagian dapat berjalan tertib dan lancar. (MD)










