GESAHKITA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan adanya pergeseran modus operandi para koruptor dalam bertransaksi. Saat ini, pelaku korupsi mulai meninggalkan cara konvensional berupa penyerahan uang tunai secara langsung dan beralih ke pola layering (pelapisan) untuk menyamarkan aliran dana.
Hal tersebut Setyo sampaikan saat merespons pertanyaan anggota Komisi III DPR RI mengenai alasan OTT kini terkesan terencana dan tidak lagi bersifat seketika.
“Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik, tapi sekarang menggunakan layering sehingga dalam kesempatan 1×24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” kata Setyo dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/1/2026).
Strategi Penyelidikan Tertutup
Menghadapi modus yang lebih rapi, KPK kini melakukan proses pengumpulan bukti jauh sebelum aksi penangkapan dilakukan. Setyo menegaskan bahwa tim penyidik mengandalkan catatan, barang bukti elektronik, dan bukti pendukung lainnya untuk menjerat pelaku meskipun tidak tertangkap saat memegang uang fisik.
Setyo merinci alur kerja KPK dalam melakukan penindakan:
-
Laporan Masyarakat: Menerima informasi awal dari warga.
-
Telaah & Pengolahan: Menyaring informasi untuk menentukan kelayakan kasus.
-
Penyelidikan Tertutup: Melakukan pengintaian dan pengumpulan bukti secara rahasia.
-
Penindakan: Melakukan tangkap tangan berdasarkan rangkaian bukti yang solid.
“Dari proses penyelidikan tertutup itulah kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses,” jelasnya.
Ketua KPK juga menepis pandangan yang meremehkan OTT dengan nilai sitaan kecil. Menurutnya, operasi tangkap tangan sering kali menjadi “benang merah” untuk membongkar skandal korupsi yang jauh lebih besar dan terstruktur.
“Banyak perkara besar yang kemudian terungkap dari perkara-perkara tersebut,” pungkas Setyo.










