HKI Optimistis Dewan Energi Nasional Perkuat Daya Saing Kawasan Industri

Dewan Energi Nasional

GESAHKITA – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut positif pelantikan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto. HKI menilai keberadaan DEN merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola energi yang lebih terkoordinasi, berkelanjutan, dan adaptif.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menegaskan bahwa kepastian regulasi energi menjadi kebutuhan mendesak bagi sektor industri yang merupakan penggerak utama ekonomi nasional.

- Advertisement -

“HKI mengapresiasi langkah Presiden melantik Dewan Energi Nasional sebagai forum strategis lintas sektor. Bagi kawasan industri, kepastian energi yang andal, terjangkau, dan semakin ramah lingkungan merupakan prasyarat utama untuk menjaga iklim investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Ma’ruf, Kamis (29/1/2026).

Selain itu, HKI juga menyoroti penunjukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian DEN. Langkah ini dipandang krusial untuk menjamin kesinambungan antara perumusan kebijakan di pusat dengan implementasi di lapangan, terutama terkait transisi energi.

Melalui pengelolaan energi berbasis kawasan, HKI menyatakan kesiapannya berkontribusi dalam:

  • Peningkatan efisiensi energi nasional.

  • Integrasi sistem kelistrikan modern.

  • Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di lingkungan industri.

“Kami optimistis Dewan Energi Nasional periode ini mampu menghadirkan kebijakan yang konsisten dan implementatif. Transisi energi harus berjalan seimbang, memperkuat ketahanan energi nasional, menurunkan emisi, sekaligus menjaga daya saing kawasan industri sebagai penggerak investasi dan penciptaan lapangan kerja,” tambah Ma’ruf.

Disamping itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pelantikan DEN bertujuan mempercepat target swasembada energi nasional. DEN akan berperan sebagai penguat koordinasi bagi kementerian dan lembaga yang sudah menginisiasi program-program energi sebelumnya.

Prasetyo menekankan bahwa sektor energi memerlukan waktu panjang untuk mencapai titik keseimbangan antara produksi dan kebutuhan nasional.

“Itulah yang ingin dipercepat dengan segera dilantiknya Dewan Energi Nasional ini,” pungkas Prasetyo.