GESAHKITA – Kemenhaj menetapkan diklat calon PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M sebagai fase krusial dalam proses seleksi.
Kemenhaj memastikan tidak ada jaminan kelulusan otomatis bagi peserta yang mengikuti pelatihan selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede ini.
Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, Kolonel (Purn) Muftiono, menekankan bahwa pihaknya menerapkan standar disiplin tinggi tanpa perlakuan istimewa guna menjaga solidaritas tim.
“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono di Jakarta, Rabu (28/1/2026) malam.
Kemenhaj bersama unsur TNI dan Polri mengelola diklat ini secara profesional dengan pengawasan melekat. Panitia memberlakukan aturan ketat bagi seluruh peserta:
-
Kehadiran Penuh: Peserta wajib mengikuti seluruh agenda tanpa kecuali. Ketidakhadiran dalam satu sesi dapat berujung pada diskualifikasi.
-
Kejujuran Administrasi: Panitia akan langsung mengeluarkan peserta yang terbukti tidak jujur mengenai persyaratan, termasuk hasil Medical Check Up (MCU).
-
Komitmen Layanan: Fokus utama diklat adalah melahirkan petugas yang siap melayani, bukan yang sekadar memanfaatkan fasilitas untuk berhaji.
Muftiono juga menegaskan bahwa ketegasan ini bertujuan untuk menyaring calon petugas yang benar-benar kompeten dan berdedikasi tinggi sebagai ujung tombak pelayanan di Tanah Suci.
“Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia. Bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” tegas Muftiono.










