GESAHKITA – Kementerian Haji (Kemenhaj) menegaskan hanya peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) yang memenuhi syarat yang akan berangkat ke Tanah Suci. Kemenhaj tidak memberikan toleransi bagi calon petugas yang gagal memenuhi kualifikasi akhir selama masa pelatihan di Jakarta.
Wakil Komandan Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono, menjelaskan bahwa kurikulum tahun ini berfokus pada tiga pilar mutlak: kebugaran fisik, kedisiplinan, dan integritas.
“Memang di sisi kami yang mengawasi training dan diklat, itu membuat satu kurikulum yang harapannya adalah untuk sampai pada tujuan utama,” ujar Muftiono, Kamis (29/1/2026) malam.
Tiga Pilar Indikator Kelulusan
Panitia menjadikan tiga kriteria utama sebagai tolok ukur kelulusan peserta didik (serdik). Jika salah satu poin tersebut tidak terpenuhi, peserta otomatis dinyatakan gagal.
“Tujuan utama dari diklat itu kan, satu, membentuk petugas haji yang bugar. Kedua, membentuk petugas haji yang disiplin. Berikutnya, membentuk petugas haji yang berintegritas. Apabila tujuan utama itu tidak ada atau kurang, tentu saja itu menjadi indikator kegagalan,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, diklat tahun ini mengadopsi metode semi-militer guna membentuk mental pelayan yang tangguh. Ketegasan ini terbukti dengan pencopotan sedikitnya enam peserta di tengah masa pelatihan akibat masalah kesehatan dan indisipliner. Langkah ini diambil untuk menyaring petugas yang benar-benar berniat melayani, bukan sekadar “nebeng naik haji”.
Juru Bicara Kemenhaj, Suci Anisa Mawardi, juga membenarkan adanya sejumlah peserta yang tidak layak berangkat berdasarkan evaluasi akhir. Meski kementerian ingin memberangkatkan seluruh peserta, standar pelayanan 2026 tidak memberikan ruang untuk kompromi.
“Kita berharap untuk semua petugas haji akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Tapi berdasarkan hasil selama diklat ternyata tidak memungkinkan. Karena kita ingin pelaksanaan 2026 ini menghasilkan pelayanan yang maksimal terkhusus untuk jamaah haji,” pungkas Suci.










