Pemerintah dan TNI Kejar Target Pembangunan Huntara Pascabencana di Aceh

Pembangunan Huntara Pascabencana

GESAHKITA – Pemerintah mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh. Langkah ini menyusul penetapan status transisi darurat ke pemulihan yang berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 30 Januari hingga 29 April 2026.

Pembangunan infrastruktur dasar ini melibatkan sinergi erat antara pemerintah daerah dan personel TNI untuk memastikan warga memiliki tempat tinggal layak selama masa pemulihan.

- Advertisement -

Progres Pembangunan di Sejumlah Wilayah

Hingga Minggu (1/2/2026), laporan tim lapangan menunjukkan perkembangan signifikan di beberapa titik pengungsian:

  • Kota Langsa: Pekerja telah memasang tiang pancang fondasi di kawasan Timbang Langsa, Batee Puteh, dan Cinta Raja sebagai struktur awal bangunan.

  • Kabupaten Gayo Lues: * Hampir Rampung: Di Desa Kuning Kurnia, unit huntara sudah berdiri tegak dan memasuki tahap pemasangan pintu serta jendela.

    • Siap Huni: Sebagian besar unit di Desa Rigeb dan Desa Ramung Musara hampir siap huni dengan fondasi yang telah terpasang sempurna.

    • Persiapan Lahan: Pemerintah telah menyediakan lahan baru di Desa Seneren dan Desa Pining untuk memulai konstruksi susulan.

TNI memberikan dukungan penuh melalui pengiriman personel dari Yonif TP 855/Raksaka Dharma. Mereka melanjutkan pengerjaan unit huntara di Desa Aih Selah, Kecamatan Pantan Cuaca, guna memastikan kehadiran negara secara langsung bagi para penyintas bencana.

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh unit huntara secara bertahap agar masyarakat terdampak segera pindah dari tenda pengungsian ke hunian yang lebih aman dan nyaman sebelum proses pemulihan jangka panjang dimulai.