Vebri Al Lintani: Tugu Cempako Telok Representasi Identitas dan Sejarah Palembang

Revitalisasi Bundaran Air Mancur, Tugu Cempako Telok

Palembang, GESAHKITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik penempatan simbol  revitalisasi Bundaran  Air Mancur (BAM) Palembang atau dikenal Tugu Cempako Telok  Palembang,  Selasa (10/2/2026). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri.

RDP dihadiri Wakil Ketua DPRD Palembang M. Hidayat, Ketua Komisi II DPRD Palembang Ilyas Hasbullah, anggota Komisi II Dani Hidayat, Ketua Komisi III Rubi Indiarta, serta perwakilan Dinas Pariwisata dan Dinas Perkimtan Kota Palembang.

- Advertisement -

Selain itu, hadir pula para budayawan dan akademisi, di antaranya Ketua Tim II Percepatan Pemajuan Kebudayaan Kota Palembang Hidayatul Fikri (Mang Dayat), Wakil Ketua Tim II sekaligus Budayawan Palembang Vebri Al Lintani, anggota tim Fir Azwar, Dr. Kemas Ari Panji, Ali Goik, Raden Genta Laksana, Fadli, serta Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) Dr. Rahidin H. Anang, Ir., MS dan jajaran.

Revitalisasi Bundaran Air Mancur, Tugu Cempako Telok

Vebri Al Lintani menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan narasi sejarah dan identitas budaya Palembang sebagai dasar pembangunan simbol-simbol kota.

Menurutnya, identitas Palembang tidak bisa dilepaskan dari perjalanan sejarah panjang, mulai dari masa Sriwijaya hingga Kesultanan Palembang Darussalam.

Vebri menilai, selama ini narasi Kesultanan Palembang belum diangkat secara utuh, sehingga identitas budaya kota menjadi kurang jelas. Padahal, identitas tersebut sangat penting sebagai pijakan dalam membangun ruang publik.

“Palembang memiliki identitas budaya yang kuat dan serius. Karena itu, setiap simbol yang dibangun di ruang publik seharusnya merepresentasikan sejarah dan budaya Palembang secara inklusif,” ujar Vebri.

Ia menjelaskan bahwa revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) Palembang , yang dikenal dengan nama Tugu Cempako Telok dihadirkan sebagai simbol kearifan Palembang Darussalam dengan falsafah hidup adat dipangku, syariat dijunjung. Prinsip ini menegaskan bahwa adat dan ajaran Islam berjalan beriringan sebagai fondasi kehidupan sosial masyarakat Palembang.

Filosofi tersebut diwujudkan melalui struktur tugu yang memangku dulang, yang dimaknai sebagai wadah penghimpun keberagaman. Di bagian puncak terdapat ornamen Muhammad Betangkup, seni ukir khas Palembang yang merepresentasikan penghormatan terhadap syariat Islam. Sementara di bagian bawah bundaran, lima bunga Cempako Telok berwarna emas melambangkan perjalanan sejarah Palembang, sekaligus merepresentasikan lima rukun Islam dan lima waktu salat.

Bunga Cempako Telok sendiri merupakan flora khas Palembang yang melambangkan keindahan, kesucian, dan nilai kemanfaatan. Filosofi ini menjadi metafora karakter masyarakat Palembang yang menjunjung harmoni dan kebersamaan dalam kehidupan sosial.

Vebri menekankan bahwa tugu bukan sekadar elemen dekoratif kota, melainkan medium narasi tentang sejarah, nilai, dan arah pembangunan. Menurutnya, modernisasi tidak seharusnya memutus hubungan dengan akar budaya.

“Simbol adat dan budaya memiliki makna filosofis yang dalam. Jika tidak dipahami dengan benar, justru dapat menimbulkan polemik. Palembang membutuhkan identitas yang jelas dan konsisten, seperti Yogyakarta yang berhasil mengangkat simbol budayanya,” katanya.

Sementara itu, Ketua LKPSS Dr. Rahidin H. Anang mengatakan pihaknya hadir dalam RDP sebagai lembaga kajian akademik yang menampung aspirasi masyarakat dan budayawan terkait desain revitalisasi air mancur.

Menurutnya, konsep dan makna simbol yang digunakan belum disosialisasikan secara terbuka sehingga menimbulkan beragam tafsir di masyarakat.

Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, mengakui bahwa DPRD memperoleh banyak perspektif baru dari audiensi tersebut. Ia menyebut DPRD tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan detail desain revitalisasi air mancur.

“Terus terang, kami tidak mengetahui adanya simbol Nabi Muhammad di atas bunga teratai dalam desain tersebut. DPRD hanya mengetahui proyek ini sebagai upaya memperindah wajah kota,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Palembang, Ilyas Hasbullah. Ia menilai penempatan simbol Nabi Muhammad dan running text Asmaul Husna di area air mancur kurang tepat.

“Simbol yang memuliakan Nabi Muhammad seharusnya ditempatkan di lokasi yang mulia seperti masjid atau musala, bukan di ruang publik seperti air mancur,” tegasnya.

Ilyas menambahkan, ruang publik digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat lintas agama, sehingga simbol yang ditampilkan sebaiknya bersifat inklusif dan mencerminkan identitas umum Kota Palembang. Ia mengusulkan agar simbol tersebut diganti dengan ikon khas Palembang seperti songket, jumputan, atau pempek.

Wakil Ketua DPRD Sumsel M Hidayat dan Ketua Komisi II DPRD Sumsel Rubi Indiarta meminta agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik dan dan sesuai aturan yang berlaku.

M Hidayat meminta agar kontraktor Palembang dapat dilibatkan dalam proyek pembangunan di Palembang hanya menggunakan kontraktor dari luar kota  Palembang saja.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tugu Air Mancur, Ari, menyampaikan bahwa seluruh masukan dalam RDP akan menjadi bahan evaluasi lanjutan. Ia menjelaskan pekerjaan fisik telah rampung sejak 5 Januari 2026, sementara pencairan anggaran masih berlangsung secara bertahap.

“Semua masukan akan kami diskusikan kembali sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (AG)