Kades Sipatuhu I Ungkap Hak Jawab Akan Isu Miring Terkait Fakta Dana Bantuan Di Desa Nya
MUARADUA, GESAHKITA COM—Terkait berita yang sudah Viral menyangkut nama Kepala Desa sipatuhu I menyampaikan hak jawab atas berita telah beredar belakangan ini dengan memberikan pernyataan klarifikasi akan masalah dugaan Pemotongan Dana BLT Desa Sipatuhu 1.
Kades Jalal pun melalui media ini terkait masalah tersebut memberikan keterangan yang sebenar benar nya akan isu miring tersebut yang menurut Kades Jalal pemberitaan diduga ditulis tanpa cek and ricek dan terkesan tendensius sehingga berimbas merugikan secara moral kredibilitas seseorang.
Kades Sipatuhu I, Jalal dalam hal ini menanggapi pemberitaan media tersebut tidak sesuai fakta, menulis ada potongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2023, warga memperoleh haknya hanya 400 ribu .
Jalal pun kemudian mengungkapkan bahwa oknum wartawan tersebut diduga tidak paham dan perlu banyak belajar agar mengerti alur setiap program bantuan apa saja sehingga tidak mengada ada dengan data dan aturan.
” Itu berita ngawur ya, faktanya tidak seperti itu. Agar dipahami itu warga inisial PH bukan penerima BLT Dana Desa 2023 tapi dia (PH) penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT ) besarannya 200 ratus ribu per bulan dan disalurkan melalui rekening atas nama PH sendiri yang telah sesuai juklak dan juknis yang berlaku, ” kata Jalal membeberkan.
Saat penyaluran BPNT, sambungnya, jumlahnya dirapel dua bulan sekali sehingga jika diakumulasi dia ( PH ) sebagai penerima manfaat cair 400 ratus ribu.
“Untuk penarikan dana dari kartu masing masing dilakukan di DOPA MART dengan penarikan mandiri, “Kata Kades Jalal.
Jalal kemudian menyebutkan terhadap warga yang satunya yang disebut inisial JD, tidak jelas identitasnya.
“Data yang ada Penerima BLT Dusun 1 berjumlah 2 orang berstatus janda lansia. Jadi narasumber JD juga tidak jelas identitasnya hanya mengada ada, “ucap Jalal.
Sementara diketahui aparat desa terkait dengan penyaluran bantuan apapun tidak pernah lagi menarik KK dan KTP penerima manfaat .
“Hal Ini penting saya jelaskan agar dipahami sebab terkait pemberitaan tersebut saya dan anak saya khususnya beserta aparatur desa lainnya telah dirugikan secara moral menyerang kredibilitas kami, pada waktunya hal ini akan kami paparkan pada institusi yang berwenang berkompeten menanganinya, ” kata Jalal lagi dalam keterangan nya ini.
Secara terpisah, Sekretaris Desa Sipatuhu I Anggun mengatakan pihaknya menghargai sosial control peran dari lembaga maupun media yang tujuannya membangun dan tentu harus disertai penulisan berita yang berimbang disertai data yang dapat dipertanggung jawabkan.
” Ada apa ya kita tanya motif nya apa, nulis di media tidak dengan cek and ricek di lapangan, info asal telan. Sehingga jelas merugikan sepihak, hal ini sangat disayangkan dan yang membuat resah . ” Cetus Anggun.
Dikatakan anggun pemberitaan media yang kacau salah dan tidak akurat tersebut dituliskan PH (Narasumber) aslinya penerima dana BPNT 400 ribu, sudah sesuai aturan juknis juklak.
“Sedangkan sebaliknya dituliskan PH adalah penerima BLT 400 ribu, faktanya PH bukan sebagai penerima BLT 2023 .Logika aja seandainya PH penerima BLT dana yang disalurkan jumlahnya haruslah 900 ribu dan bukan 400 ribu. Kekacauan berikutnya ditulis lagi PH warga dusun satu sedang faktanya PH adalah warga dusun enam. Entah siapa yang salah, sehingga menjadikan pemberitaan media tersebut kacau dan konyol , tidak bisa dipertanggungjawabkan, “Sebut Anggun.
Sementara penjelasan yang perlu juga diklarifikasi selama tahun 2023 tidak ada transaksi tunai di pendopo yang melibatkan Anggun dan Yuli baik dari pos maupun lewat agen Anggun, yang ada hanya pembagian beras.(team)