Sejumlah Tuntutan Disampaikan Pegiat Demokrasi Macan Tutul Saat Aksi Di Kanwil Kemenag Sumsel
PALEMBANG, GESAHKITA COM–Pegiat Demokrasi Macan Tutul melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan untuk mendesak Kemenag memecat dan periksa harta kekayaan Kepala Sekolah MAN 2 Palembang Kota Palembang karena terkait adanya dugaan Pungutan Liar atau Pungli, pada Rabu (20/03/24).
Koordinator Aksi, Heni LS mengatakan bahwa Pegiat Demokrasi Macan Tutul selaku sosial kontrol dalam hal ini menyuarakan aspirasinya ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan adanya dugaan indikasi Pungli di MAN 2 Palembang.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan jika diduga Kepsek MAN 2 mengintervensi Komite Sekolah serta berlaku otoriter dalam menjalankan tugas pokoknya.
“Sangat disayangkan jika Kepsek sampai mengintervensi Komite dan berlaku otoriter di sekolah. Nanti bagaimana dengan pembelajaran di sekolah jika Kepsek seperti itu. Saya juga mempunyai anak, sebagai gambaran jika Kepsek seperti itu maka bagaimana dengan masa depan anak didik di sekolah tersebut,” jelas Heni.
Heni juga menuturkan, aksi demo Pegiat Demokrasi Macan Tutul ini merupakan bagian dari kritik supaya Kanwil Kemenag Sumsel bisa melakukan monitoring dan evaluasi atau Monev terkait kinerja Kepala Sekolah.
Selain itu, Nopri MT yang juga salah satu koordinator aksi dalam orasinya menjelaskan jika Pengiat Demokrasi Macan Tutul mendesak Kepala Kanwil Kemenag Sumsel agar segera melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Kepala Sekolah MAN 2 Palembang karena diduga terindikasi Pungli.
Nopri MT juga mengatakan, Kemenag Sumsel agar segera menekankan Ideologi Pancasila terutama Sila Ke 4-5 kepada pihak sekolah dan Komite dalam sistem belajar mengajar di sekolah tersebut.
“Sangat penting apa yang kami sampaikan ini karena pertama adanya dugaan indikasi Pungli maka kami meminta Kemenag Sumsel segera periksa harta kekayaan Kepala Sekolah. Apabila ditemukan indikasi Pungli sekiranya dilakukan pemecatan. Kedua, kami meminta Kemenag supaya memfungsikan Komite Sekolah sebagaimana mestinya karena kami menduga adanya intervensi dari Kepsek yang berlaku otoriter,” ungkap Nopri.
Ditempat yang sama, Safitri Irwan selaku Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan ketika dimintai keterangannya terkait aksi demo tersebut mengatakan kepada wartawan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh Penggiat Demokrasi Macan Tutul tadi akan dipelajari. Dan dirinya akan segera memanggil pihak terkait dalam hal ini Kepala Sekolah MAN 2 Palembang.
“Kalau untuk melakukan pemecatan tentunya tidak semuda itu, ada proses dan kriteria seperti mengajukan diri atau memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Tetapi apa yang sudah disampaikan tadi tentunya kita akan memanggil Kepala Sekolah guna dimintai keterangannya,” ujar Safitri Irwan.
Ketika ditanya soal penekanan Ideologi Pancasila terutama Sila Ke 4 dan Ke 5 kepada pihak sekolah dan Komite dalam sistem belajar mengajar di sekolah, Safitri Irwan mengakui sangat setuju dan mendukung hal itu.
“Itu saya setuju dan komitmen institusi kami, Kementerian Agama itu terhadap nilai-nilai kepatuhan, patriotisme malah menjadi Program Strategis Kementrian Agama yang dibalut sebuah program bernama Moderasi Beragama,” ungkapnya. (ril)