Terkesan tidak tersentuh APH, Sumur Ilegal Driling Bebas Beraktivitas di Duga lahan kien babat pengurus (BB) PT PAKERIN
GESAHKITA.COM, SEKAYU– Aktivitas sumur bor ilegal Drilling di wilayah kabupaten Musi banyuasin terus Beroperasi sampai ke wilayah (PT PAKERIN) BHL kabupaten musi banyuasin sumur bor yang di duga Lahan yang disebut kien babat bebas aktifitas tidak tersentuh Aparat. (10/07/2025).
tim awak media memperoleh informasi banyaknya sumur yang beroperasi dan
Aktifnya aktivitas sumur bor minyak ilegal drilling di kawasan PT Pakerin serta terkesan tak tersentuh Aparat Penegak Hukum membuat para pelaku Minyak ilegal Drilling berani dengan bebas.
Sawal bukan nama sebenarnya merupakan warga sekitar saat ditanyai akan pemilik lahan menjelaskan lahan tersebut milik Kien Babat yang juga merupakan pengurus BB.
Bahkan dijelaskannya atas lahan diusahakan untuk ilegal drilling tersebut pemilik lahan memperoleh 30 persen sebagai fee.
“Lahan kien babat, sangat luas di pt pakerin dan pengurus (BB), lahan kien mengambil fee tanah 30%,” ungkap sawal.
Seperti diketahui HGU lahan perkebunan yang diterbitkan oleh Pemerintah jelas tegas peruntukan nya bukan untuk hal yang diluar bidang diizinkan, dan jika memang dugaan pelanggaran ini terjadi, kementerian terkait, perlu mengevaluasi dan bahkan memberikan sanksi tegas.
Tim awak media mencoba mengkonfirmasi berkomunikasi dengan kien melalui pengurus (BB) . Tidak memberikan klarifikasi sampai berita ini di terbitkan
Berita ini diharapkan kepada bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Dan Bapak kapolda Sumsel Irjen Pol Andi rian djajadi S.I.K., M.I.K. kapolres musi banyuasin AKBP God parlasro sinaga, untuk menindak tegas kepada para Mafia Mafia minyak ilegal driling maupun APH yang membekingi aktifitas tersebut. (TIM).









