Rumah dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan, Akhirnya Difungsikan Sejak Oktober Lalu

GESAHKITA.COM, PASURUAN—-Rumah dinas (Rumdin) ketua DPRD Kota Pasuruan, akhirnya difungsikan. Sejak Oktober lalu, rumdin yang berlokasi di jalan Ahmad Yani, Gadingrejo telah ditempati.

- Advertisement -

Pemkot menambah kanopi di rumdin yang dibangun tahun lalu itu. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Pasuruan, Raden Murahanto mengungkapkan rumdin ketua DPRD sudah rampung.

Rumdin juga telah digunakan oleh ketua DPRD. Pihaknya hanya menambah kanopi dalam perubahan APBD (P-APBD) 2025.
Anggarannya sebesar Rp 100 juta. Penambahan fasilitas ini lebih sedikit dari rencana awal tahun ini.

Saat itu, pemkot berniat menambah portal, closed circuit television (CCTV) dan security di rumdin. Sebab lokasi rumdin jauh dari pemukiman.

Namun rencana ini urung. Karena ada kebijakan efisiensi oleh pusat. Sehingga pemkot mengikuti dengan melakukan penyesuaian. Jika berdasarkan kebutuhan awal, bisa menghabiskan Rp 400 juta.
“Kami nambah kanopi. Anggarannya itu sama dengan pemeliharaan untuk rumdin walikota Rp 100 juta. Dan saat ini sudah difungsikan,” katanya.

Untuk diketahui, fisik rumdin sudah rampung terbangun pada Desember lalu. Pengerjaan rumdin ketua dewan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama dilaksanakan tahun lalu dengan anggaran Rp 1,73 miliar melalui APBD 2023.

Tahap pertama berupa fisik dari rumah dinas ini rampung Februari tahun lalu. Sementara tahap dua dilakukan tahun ini anggaran Rp 400 juta melalui APBD 2024 untuk pemenuhan sarana dan prasarananya. Yakni penerangan jalan umum dan jalan(Pur).