Nisel, GESAHKITA – Isu Miring terkait pelaporan dugaan penyelewengan dana Desa Hilimbaruzo Kecamatan Mazo telah diamankan, DPC LSM GEMPUR Nisel meminta tanggapan dari pihak Inspektorat. Kamis (13/11/2025).
Ketika ditemui di kantornya, Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Bapak Amsarno Sarumaha, SH, MH, mengatakan, “Meskipun Kepala Desa Hilimbaruzo melakukan upaya diamankan, tidak masalah. Tetapi untuk laporan tetap kami usut. Sedangkan upaya diamankan tidak akan menggangu atau mempengaruhi proses tindak lanjut audit Kami.” jelas Kepala Insoektorat.
Ketua DPC LSM GEMPUR Nisel Markus Syukur Duha mengatakan, “Itu desa terpencil. Jika pemimpinnya seperti ini terus maka saya pastikan seratus tahun pun nggak bakalan maju. Dengan diadakannya mediasi tanpa pertanggungjawaban dari Kepala Desa tersebut tidak akan mempengaruhi laporan. Justru jika ternyata benar adanya maka itu dinamakan suap dan pungli atau pemerasan. Itu suatu KKN,” tegas Markus.
Markus menambah, “Penggunaan Dana Desa Hilimbaruzo sangatlah memprihatinkan. Bayangkan Kadesnya selama menjabat, fisik pembangunannya hanya kantor Desa yang seakan dijadikannya sebagai milik sendiri sejak siap. Bangun semenisasi entah hanya seratus meter, pasok listrik bebani masyarakat. Terus anggaran yang begitu besar dalam lima tahun ini dikemanakan? Isu asetnya beli tanah hektaran, bangun rumah di luaran kayak gedung? Bukankah itu namanya memperkaya diri dari uang negara? Pantesan dia sanggup nyogok?” imbuh Markus.
Harapan ketua DPC LSM GEMPUR Nisel agar kasus ini ditindak lanjuti dengan tegas dan terbuka secepatnya. (MD)










