GESAHKITA – Dalam sela-sela penyelenggaraan Konferensi Para Pihak ke-30 (COP30) Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), Forestry Interim Secretariat of the International Tropical Peatlands Centre (ITPC) dan Greifswald Mire Centre (GMC) menandatangani Deklarasi Bersama. Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tropis.

Kerja sama strategis ini diharapkan dapat semakin mengintensifkan kontribusi kawasan gambut terhadap target iklim global, termasuk dalam pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 yang dicanangkan Indonesia.

- Advertisement -

Acara penandatanganan deklarasi berlangsung khidmat pada 21 November 2025 di Paviliun Indonesia, COP30. Dokumen penting tersebut ditandatangani oleh Franziska Tanneberger, Direktur Greifswald Mire Centre, dan Bambang Supriyanto, Wakil Ketua Forestry Interim Secretariat of ITPC.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Haruni Krisnawati, Penasihat Senior Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan RI. Dalam kesaksiannya, Haruni Krisnawati menegaskan posisi strategis ekosistem gambut dalam aksi iklim Indonesia.

“Dengan luas sekitar 24 juta hektare, di mana 74% di antaranya berada di kawasan hutan negara, hutan gambut tropis Indonesia menyimpan sekitar 89 gigaton karbon, setara dengan kurang lebih 20 tahun emisi bahan bakar fosil global. Restorasi yang efektif dan pengelolaan berkelanjutan dapat menurunkan emisi sebesar 1,3–2,6 GtCO₂e per tahun,” jelas Haruni.

Direktur Greifswald Mire Centre, Franziska Tanneberger, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi yang berbasis sains. “Deklarasi bersama ini mencerminkan komitmen kami untuk membekali pengambil kebijakan, praktisi, dan komunitas lokal dengan informasi yang kredibel, analisis yang kuat, serta perangkat praktis guna mendukung konservasi dan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Bambang Supriyanto menyampaikan bahwa Forestry Interim Secretariat ITPC akan terus menjalankan perannya sebagai pusat kolaborasi internasional untuk pengelolaan gambut tropis di Asia Tenggara, Cekungan Kongo, dan Amazon.

“Kolaborasi kami dengan Greifswald Mire Centre akan membawa kerja sama internasional ke tingkat yang lebih tinggi, khususnya dalam pemetaan, pemantauan, pengembangan riset, pertukaran pembelajaran, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan, webinar, dan konferensi,” imbuh Bambang.

Ia juga menambahkan bahwa ITPC siap memperluas kemitraan dengan pemerintah negara-negara sahabat, lembaga penelitian, sektor swasta, perguruan tinggi, dan organisasi internasional, seiring dengan agenda penguatan aksi kolaborasi pada tahun 2026 dan seterusnya.

Deklarasi ini juga mengakui kontribusi serta dukungan dari mitra global seperti UNEP, FAO, CIFOR, dan lembaga riset nasional. Selain itu, dokumen ini menegaskan kembali pentingnya ekosistem gambut dalam berbagai konvensi dan agenda internasional, termasuk UNCBD, UNCCD, UNFCCC, Konvensi Ramsar, Perjanjian Paris, Deklarasi Brazzaville, Global Peatlands Initiative, dan Peatland Breakthrough.