Gesahkita.com || Palembang — Setelah beberapa kali diadakan pertemuan dengan pihak Polisi Pamong Praja terkait adanya pengaduan salah satu warga terhadap adanya bangunan Pos Kamling yang menurutnya mengganggu di depan jalan rumahnya yang akan didirikan usaha, masih belum juga menemukan solusi.

 

- Advertisement -

Dimana warga Jalan Beo RT 022 RW 004 Kelurahan Sembilan Ilir Kecamatan Ilir Timur Tiga Kota Palembang yang masih menginginkan bangunan Pos Kamling yang ada di depan Jalan Beo tetap dipertahankan berdiri.

 

Minggu, (30/11/2025) di Beyond House yang berada di dalam jalan Beo diadakan kembali pertemuan antara 16 Warga yang bertempat tinggal di Jalan Beo yang dihadiri Ketua dan Perangkat RT 022 serta Dedi kurniadi, Agus Romadoni, Satria Wilman, Ricko Saputra yang merupakan anggota Polisi Pamong Praja Kota Palembang, serta dihadiri juga oleh Fipto perwakilan dari Kecamatan Ilir Timur Tiga, Beni yang merupakan Sekretaris Lurah dan Boedi selaku BabinKamtibmas dari Kelurahan Sembilan Ilir Palembang.

 

Dalam pertemuan tersebut kembali membahas bahwa dalam pengaduan yang dilayangkan, permintaan dari pelapor bangunan Pos Kamling harus di bongkar atau dipindahkan. Namun warga tetap bersikeras agar bangunan tetap berdiri. Dan harapan warga agar pemilik lahan yang ingin mendirikan usaha tersebut ya silahkan saja membangun usaha tapi jangan mengganggu apa yang sudah ada sejak puluhan tahun dan berharap pula pihak pelapor dapat mengganti layout perencanaan Pembangunan Gedung yang akan dijadikannya tempat usahanya yang padahal dulu saat akan dibangunnya Pos kamling tersebut, Pelapor ikut menyetujui Pembangunan tersebut.

 

Dengan belum adanya kesepakatan bersama, warga jalan Beo akan tetap berusaha mempertahankan bangunan Pos Kamling tersebut dengan telah melayangkan surat ke Satuan Polisi Pamong Praja, dan bahkan menembuskan surat tersebut ke dinas-dinas terkait bahkan ke Walikota Palembang.

 

Bahkan warga pun akan memepertanyakan perizinan dalam pendirian bangunan usaha yang saat ini dibangun saat ini oleh pelapor, karena dampak dari pembangunan usaha tersebut terjadi keretakan didinding rumah sebelah bangunan tersebut.

 

Untuk itulah pula awak media kami akan menelusuri terkait perizinan dalam pembangunan gedung tersebut. (tim)