Kementan Klarifikasi Bantuan Beras Rp60 Ribu Bukan per Kg, Tetapi per Paket 5 Kg

Kementan Klarifikasi, Bantuan Beras

GESAHKITA – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, meluruskan informasi yang viral di media sosial soal bantuan pangan beras untuk membantu korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera senilai Rp60 ribu per kilogram (kg).

Dalam kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia lingkup Kementerian Pertanian di Jakarta, Rabu, Sudaryono mengatakan bahwa bantuan seharga Rp60 ribu setiap penerima manfaat tersebut bukan 1 kilogram, melainkan per 5 kilogram.

- Advertisement -

“Saya mau jelaskan itu kan sempat ramai di sosmed, katanya hitungan Kementan satu kilo beras Rp60 ribu gitu ya? Itu mungkin perlu saya kasih tahu, itu salah, typo tapi perhitungannya tidak keliru. Bukan satu kilo Rp60 ribu, tapi satu pack. Satu pack itu kan 5 kilo,” kata Sudaryono.

Ia menegaskan bantuan tidak mungkin diberikan 1 kilogram, karena standar penyaluran beras kemasan adalah satu pack 5 kilogram bagi setiap penerima manfaat yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

“Kan nggak mungkin kita kasih bantuan 1 kilogram kan, pasti ngasihnya kan satu pack 5 kilogram (harga) Rp60 ribu. Jadi, satu kilonya adalah Rp12.500 gitu,” jelasnya.

Dengan demikian, harga Rp60 ribu tersebut setara Rp12.500 per kilogram, sehingga perhitungannya benar tanpa merugikan masyarakat penerima bantuan pangan beras pemerintah pusat nasional.

Kesalahan yang terjadi, menurut Sudaryono, hanya pada penulisan satuan di informasi awal. Sementara itu, substansi anggaran bantuan pangan tetap sesuai ketentuan berlaku dan mekanisme penyaluran resmi pemerintah kepada masyarakat terdampak bencana.

Sudaryono juga menjelaskan beras kemasan terkecil di pasaran umumnya berbentuk pack lima kilogram.

Sedangkan, ukuran di bawahnya biasanya dijual curah sesuai kebutuhan konsumen melalui penimbangan mandiri di pengecer ritel lokal.

Melalui klarifikasi ini, Kementerian Pertanian berharap masyarakat memahami skema bantuan secara utuh, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung upaya penanganan bencana berkelanjutan di Sumatera dengan komunikasi terbuka, akurat, konsisten, berimbang, dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak masyarakat untuk aktif ikut mengawasi dan mengawal ketat penyaluran bantuan beras 1.200 ton bagi korban bencana di Sumatera, agar distribusi berjalan transparan dan benar-benar tepat sasaran.