GESAHKITA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan peringatan keras mengenai bahaya memberikan atau menyebarluaskan data pribadi secara sembarangan di ruang digital.
Komdigi menekankan bahwa keamanan siber tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan penyedia platform, tetapi juga memerlukan peran aktif dari seluruh pengguna.
Aulia Zulfa dari Direktorat Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi menyampaikan peringatan ini dalam sebuah talkshow di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Rabu (10/12/2025).
Aulia Zulfa menyoroti kecenderungan pengguna yang tidak sadar membagikan data pribadi mereka di internet.
“Mungkin teman-teman enggak sadar pada awalnya ya, data pribadinya kasih-kasih semua nih, foto-foto, kemudian semua data pribadi diberikan. Apakah itu kemudian diolah secara aman?” ujar Aulia.
Selain itu, Aulia menekankan bahwa sejumlah pihak di ruang digital dapat mengolah data pribadi yang dibagikan, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri.
Oleh karena itu, Komdigi meminta generasi penerus bangsa untuk mengedepankan berpikir kritis sebelum terlibat dalam aktivitas digital.
“Apakah pada saat mengakses produk, fitur, atau layanan di ruang digital membahayakan diri sendiri enggak? Gitu,” tegasnya, sembari mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berbagi data pribadi.
Konten Negatif dan Kewajiban Melaporkan
Selain isu data pribadi, Komdigi juga menyoroti perlunya pembentukan ruang digital yang aman, dan banyak faktor memengaruhi pembentukan itu, termasuk kebijakan platform dan peran aktif pengguna.
Aulia mengakui bahwa memang banyak konten positif, seperti inspirasi dan informasi pendidikan, memenuhi ruang digital.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak sedikit pula konten yang merugikan, menyesatkan, menghasut, bahkan berisi informasi bohong (hoaks).
Platform harus segera menghapus konten-konten negatif ini agar pengguna, terutama generasi muda, tidak dapat mengaksesnya.
“Ini juga perlu peran dari kita semua untuk lebih peduli. Laporkan. Sehingga konten itu bisa ditindaklanjuti, dihilangkan, dan tidak diakses oleh teman-teman yang lain, atau adik-adik yang lain,” tutup Aulia.
Ia secara spesifik mengimbau masyarakat untuk segera menggunakan kanal pengaduan platform jika menemukan konten yang tidak pantas saat berselancar di media sosial.










