GESAHKITA – Mahkamah Konstitusi (MK) meluncurkan platform pembelajaran daring, MK Learning Center (MKLC), yang gratis diakses.
Platform ini memungkinkan masyarakat mempelajari Pancasila, konstitusi, hingga hukum beracara.
Peluncuran MKLC berlangsung bersamaan dengan platform kecerdasan buatan, MKAI, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/12/2025).
Ketua MK Suhartoyo meresmikan kedua platform tersebut di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi.
Suhartoyo menjelaskan peluncuran ini merupakan komitmen MK menjemput era digitalisasi.
Suhartoyo juga menambahkan, transformasi ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan.
Seiring perkembangan teknologi mutakhir, MK harus melakukan transformasi. Oleh karena itu, MKLC diluncurkan sebagai medium belajar.
Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin optimal.
Suhartoyo menyatakan, MKLC bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konstitusi.
Secara khusus, ini memudahkan para pihak yang akan berperkara di MK. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas permohonan yang diajukan ke Mahkamah.
Selanjutnya, Suhartoyo menambahkan permohonan yang baik akan berdampak positif.
“Permohonan yang baik juga akan menghasilkan pemahaman dari para hakim yang komprehensif dan kemudian akan menghasilkan putusan berkualitas,” ujar Suhartoyo dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).
Suhartoyo juga memperkirakan, MKLC akan berdampak pada semakin banyaknya permohonan ke MK. Sebab, e-learning ini memudahkan warga untuk mengakses keadilan.
Lebih lanjut, Suhartoyo menjelaskan bahwa platform ini sangat membantu. “Karena dengan e-learning kemudian memudahkan access to justice, kemudian memudahkan pula para pencari keadilan untuk tidak harus jauh-jauh datang ke MK secara fisik, tapi bisa kemudian mengajukan permohonan secara digital dari jarak jauh, baik ketika mengajukan permohonan termasuk ketika bersidang,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menambahkan peluncuran ini adalah tindak lanjut kegiatan prioritas nasional. Kegiatan ini diarahkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
“E-learning MK ini akan memberikan ruang bagi seluruh warga untuk memahami hukum acara tanpa biaya, menembus ruang waktu, karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,” tutur Heru pada kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan tentang MKAI. Platform ini merupakan teknologi big data. MKAI dilengkapi seluruh putusan MK sejak berdiri pada tahun 2003.
“Kami menghadirkan pelayanan yang sudah saat ini diunduh oleh para masyarakat, yaitu layanan konsultasi AI. Masyarakat dapat berkonsultasi bagaimana berperkara di MK, serta menanyakan kepada MKAI berbagai putusan yang telah diperiksa, diadili, dan diputus oleh MK secara interaktif,” ucapnya.










