Lampung Selatan, GESAHKITA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengambil langkah strategis dengan memetakan kondisi ketahanan serta kerentanan pangan hingga tingkat desa.
Melalui Ekspose Hasil Analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Tahun 2025.
Pemerintah berupaya memperkuat kebijakan intervensi penanganan kerawanan pangan secara komprehensif.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa (16/12/2025).
Acara tersebut juga mencakup koordinasi jejaring keamanan pangan daerah serta pembahasan Pola Pangan Harapan (PPH) yang diikuti oleh perwakilan berbagai perangkat daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati, menjelaskan bahwa FSVA bukan sekadar dokumen teknis, melainkan potret nyata kondisi pangan di daerah.
Instrumen ini memungkinkan pemerintah mengidentifikasi wilayah mana saja yang masih memerlukan perhatian khusus.
“Berdasarkan hasil analisis FSVA, masih terdapat desa di Kabupaten Lampung Selatan yang masuk dalam kategori rawan pangan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dinamika sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Eka.
Ia menambahkan bahwa dinamika jumlah penduduk miskin di Lampung Selatan turut menjadi perhatian serius, karena faktor ini berkorelasi langsung dengan tingkat kerentanan pangan di suatu wilayah.
Selain itu, Eka juga menegaskan bahwa penanganan kerawanan pangan tidak boleh berjalan secara sektoral.
Diperlukan kerja sama yang solid antarinstansi untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif.
“Penanganan kerawanan pangan bukan hanya tugas Dinas Ketahanan Pangan, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” jelasnya.
Melalui data FSVA 2025, Pemkab Lampung Selatan berencana menyusun intervensi yang lebih tepat sasaran, yang meliputi:
-
Peningkatan akses dan ketersediaan pangan.
-
Penguatan basis produksi pangan lokal.
-
Perbaikan kualitas gizi masyarakat.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, Pemkab Lampung Selatan optimis dapat menekan jumlah desa dalam kategori rawan pangan secara bertahap, sekaligus mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di seluruh pelosok daerah.










