GESAHKITA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap industri perbankan nasional. Hingga akhir tahun 2025, regulator tercatat telah mencabut izin usaha tujuh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang gagal melakukan penyehatan keuangan.

Tindakan tegas terbaru menyasar PT BPR Bumi Pendawa Raharja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-88/D.03/2025 tanggal 15 Desember 2025, otoritas resmi menghentikan seluruh aktivitas operasional bank tersebut.

- Advertisement -

OJK sebelumnya telah memberikan waktu bagi pengurus dan pemegang saham BPR Bumi Pendawa Raharja untuk mengatasi masalah permodalan dan likuiditas. Namun, karena pihak bank tidak mampu memperbaiki kondisi keuangan sesuai standar yang ditetapkan, OJK akhirnya mengambil langkah pencabutan izin.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi dana nasabah dan menjaga stabilitas sistem perbankan di daerah tersebut.

Tren pencabutan izin usaha BPR/BPRS tahun ini bermula pada bulan April dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Berikut adalah daftar bank yang berhenti beroperasi sepanjang 2025:

Bulan Nama BPR/BPRS Lokasi Keterangan
April BPRS Gebu Prima Pencabutan Pertama 2025
Juli BPR Dwicahaya Nusaperkasa Kota Batu, Jatim Gagal Penyehatan
Agustus BPR Disky Surya Jaya Deli Serdang, Sumut Gagal Penyehatan
September BPRS Gayo Perseroda Aceh Gagal Penyehatan
Oktober BPR Nagajayaraya Sentrasentosa Nganjuk, Jatim Self Liquidation
Oktober BPR Artha Kramat Gagal Penyehatan
Desember BPR Bumi Pendawa Raharja Cianjur, Jabar Pencabutan Terbaru

Menariknya, kasus BPR Nagajayaraya Sentrasentosa pada Oktober lalu terjadi atas permintaan pemegang sahamnya sendiri atau mekanisme likuidasi mandiri (self liquidation).

Selain mencabut izin, OJK juga terus mendorong proses merger bagi sejumlah BPR lainnya sebagai langkah konsolidasi.

Strategi ini diharapkan dapat memperkuat struktur modal dan daya saing BPR dalam menghadapi tantangan ekonomi serta digitalisasi perbankan di masa depan.