GESAHKITA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Desa Bincau, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Hanif menegaskan bahwa aktivitas manusia yang mengabaikan prinsip kelestarian alam memperburuk kondisi banjir di wilayah tersebut.
“Persoalan banjir ini muncul akibat karakter alami kawasan dan ketidaktaatan manusia terhadap prinsip lingkungan,” ujar Hanif saat berada di Banjar, Selasa (30/12/2025).
Hanif juga menjelaskan bahwa secara ekologis, Desa Bincau merupakan kawasan vegetasi rawa yang berfungsi sebagai daerah simpanan air. Wilayah ini secara alami menjadi tempat air mengendap sebelum mengalir ke sungai, namun kini banyak masyarakat yang memanfaatkannya sebagai permukiman karena tampak kering saat kemarau.
Sebagai solusi jangka panjang, Menteri LH mendorong masyarakat untuk kembali menerapkan kearifan lokal dalam membangun hunian. “Masyarakat dahulu membangun rumah model panggung sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi alam yang memang rawan genangan. Kita perlu menghidupkan kembali model pembangunan seperti ini,” katanya.
Audit Lingkungan dan Ancaman Pencabutan Izin
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat adanya penurunan fungsi ekologis Sungai Bincau akibat sedimentasi dan pembukaan lahan secara masif di daerah hulu.
Saat ini, terdapat sekitar 16 hingga 20 entitas usaha di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan yang beroperasi di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hanif mengambil langkah tegas:
-
Analisis Menyeluruh: Kementerian LH segera melakukan analisis dampak pembukaan lahan terhadap daya tangkap air.
-
Audit Lingkungan Wajib: Seluruh unit usaha di hulu wajib menjalani audit lingkungan oleh auditor independen.
-
Sanksi Tegas: Kementerian LH akan merekomendasikan pencabutan izin lingkungan jika perusahaan terbukti gagal memenuhi kewajiban mitigasi bencana.
Saat ini, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH tengah menyusuri wilayah Kalimantan Selatan bagian barat, mulai dari Pegunungan Meratus hingga daerah terdampak, untuk melakukan verifikasi lapangan.
Berdasarkan kajian tahun 2020–2021, lanskap Kalimantan Selatan berada dalam kondisi sangat rentan. Curah hujan sebesar 100 mm per hari saja sudah cukup memicu banjir besar. “Kami memprioritaskan penertiban dan pengembalian ketaatan lingkungan, terutama bagi pembukaan lahan di luar izin,” pungkas Hanif.










