GESAHKITA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi meluncurkan kebijakan relaksasi kredit untuk membantu debitur yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen BNI dalam mendampingi pemulihan kondisi ekonomi nasabah dan keberlanjutan usaha mereka.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa kebijakan ini menyasar debitur segmen business banking maupun konsumer yang berada di lokasi bencana sesuai ketetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami berkomitmen mendampingi para debitur agar tetap memiliki kesempatan memulihkan kondisi keuangan dan melanjutkan aktivitas usaha mereka,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).
BNI menjalankan langkah ini berdasarkan Surat OJK Nomor S-47/D.03/2025. Dalam aturan tersebut, regulator memberikan perlakuan khusus selama tiga tahun, terhitung sejak 10 Desember 2025 hingga 9 Desember 2028.
Setelah masa perlakuan khusus berakhir, BNI akan kembali melakukan penilaian kualitas kredit sesuai standar POJK yang berlaku.
Skema Restrukturisasi yang Tersedia
Guna meringankan beban nasabah, BNI menyediakan berbagai skema restrukturisasi fleksibel yang menyesuaikan kondisi masing-masing debitur, antara lain:
-
Penundaan pembayaran pokok dan/atau bunga.
-
Pemberian masa tenggang (grace period).
-
Perpanjangan jangka waktu kredit.
-
Keringanan bunga dan/atau provisi.
-
Pemberian tambahan dana baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Meskipun memberikan kelonggaran, BNI tetap menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan. Bank melakukan asesmen menyeluruh terhadap profil, kapasitas, dan kemampuan usaha debitur sebelum memberikan fasilitas restrukturisasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut jatuh ke tangan pihak yang benar-benar terdampak langsung oleh bencana.
Kebijakan ini sudah berlaku efektif sejak 17 Desember 2025. Saat ini, BNI terus mensosialisasikan program tersebut melalui seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Cabang agar para debitur yang membutuhkan dapat memanfaatkannya secara optimal.










