GESAHKITA – Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional. Sabtu (3/1/2026), pukul 09.06 WIB, terdapat perbedaan signifikan antara harga pangan di wilayah Sumatera Selatan dengan rata-rata nasional pada pembukaan tahun 2026.
Komoditas cabai menjadi sorotan utama karena harganya di tingkat lokal melampaui harga rata-rata di tingkat eceran nasional.
Harga cabai rawit merah di pasar tradisional Sumatera Selatan tercatat sebesar Rp75.650 per kg. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan harga rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran yang berada di level Rp67.300 per kg.
Kondisi sebaliknya terjadi pada cabai merah besar. Di Sumatera Selatan, harga cabai merah besar turun menjadi Rp55.650 per kg, namun angka ini masih lebih tinggi daripada harga nasional yang tercatat sebesar Rp47.150 per kg.
Meskipun mengalami kenaikan harga di Sumatera Selatan, daging ayam ras segar di wilayah ini masih dibanderol lebih murah dibandingkan rata-rata nasional.
-
Sumatera Selatan: Harga melonjak 4,04% menjadi Rp38.650 per kg.
-
Nasional: Harga rata-rata nasional mencapai Rp41.500 per kg.
Sementara itu, untuk daging sapi kualitas I, harga di Sumatera Selatan berada di angka Rp147.500 per kg, lebih tinggi dibandingkan harga eceran nasional sebesar Rp141.900 per kg.
Sedangkan untuk harga beras kualitas medium I di Sumatera Selatan tercatat sebesar Rp15.650 per kg, sedikit lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang menyentuh Rp15.900 per kg.
Untuk bumbu dapur, harga bawang merah di Sumatera Selatan berada di level Rp45.750 per kg, yang mana nilai ini masih di bawah harga nasional sebesar Rp50.350 per kg.
Bawang putih di Sumsel tercatat sebesar Rp39.750 per kg, relatif setara dengan harga nasional di angka Rp40.400 per kg.
Harga minyak goreng kemasan bermerek I di Sumatera Selatan terpantau lebih murah, yakni Rp20.650 per kg, jika dibandingkan dengan harga nasional yang mencapai Rp22.550 per liter.
Sedangkan untuk gula pasir lokal, harga di Sumatera Selatan sebesar Rp17.950 per kg, berbanding tipis dengan harga nasional Rp18.200 per kg.
Perlu dicatat, Pusat menetapkan harga ini sebagai acuan dasar. Perbedaan harga di lapangan dapat terjadi karena situasi dan kondisi wilayah yang berbeda.










