Relawan Biru bekerjasama dengan NGO SDA WATCH, Kupas Tuntas Kolam Retensi Simpang Bandara

Kolam Retensi Simpang Bandara

Palembang, GESAHKITA – Isu Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang, Kecamatan Sukarame, Kelurahan Kebun Bunga RW.14 RT.73 kembali digaungkan oleh Relawan Biru dengan mengadakan Focus Group Disscusi mengajak para Profesor dan Doktor serta para Pakar pada bidangnya sebagai Narasumber, bekerjaama dengan NGO SDA WATCH pada 4 Januari 2026 dengan tema FGD Kupas Tuntas Kolam Retensi Simpang Bandara.

Sebelumnya Relawan Biru mengadakan Diskusi Kampung di Wilayah tempat Kolam Retensi akan dibangun dengan peserta Pemeritahan setempat, Tokoh Masyarakat serta warga.

- Advertisement -

Hasil dari Diskusi Kampung, warga menyatakan tidak ada masalah dan tidak ada yang protes dalam rencana pembangunan Kolam Retensi baik itu soal status lahan yang dituduhkan dan soal markup ganti rugi lahan.

Maka masyarakat minta segera dibangun Kolam Retensi tersebut, karena punya harapan pada efek menanggulangi banjir, berdampak pada peningkatan ekonimi masyarakat dan akses jalan yang akan mudah dan lancar wilayah mereka untuk ke Jalan AS serta tembus ke Wilayah manapun dengan mudah.

Pendalaman data dalam pembangunan Kolam Retensi atau Prosedur Administrasi Pemerintahan telah digali dan didapatkan oleh Relawan Biru dengan mendatangi Pemerintahan Kota.

Dugaan yang berkembang soal permasalahan Kolam Retensi yang merugikan Negara me Markup nilai ganti rugi lahan dan soal Status lahan lahan yang dianggap milik negara sebagai lahan konservasi terbantahkan.

Dalam proses pergantian rugi lahan penentuan nilainya melibatkan dan berdasarkan dari BPN, Lembaga Penilai Ganti Rugi Lahan yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan akhirnya terjadi musyawarah kesepakan nilai pergantian rugi dibawah dari nilai angka sebelumnya.

Bahkan Berita Acara Ganti Rugi disaksikan semua pihak (Pemilik Lahan, Inspektorat, Camat, Lurah, DPKAD, JPN Datun Kajari Palembang, Dinas PUPR dan Notaris). sudah diperiksa dan dilaporakn ke Kajari Palembang, Pidsus Kejati Sumsel yang menyatakan tidak ditemukan adanya melawan hukum dan kerugian negara serta pelaksanaan dilakukan efektif, efisien, trasparant dan akuntabel.

Sementara dugaan lahan tersebut milik negara atau lahan koservasi terbantahkan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) dilahat tersebut.

Selanjutnya Relawan Biru menyampaikan Aspirasi Ke DPRD Kota Palembang dengan langsung ke Komisi yang menangani soal Banjir dan Pebangunan, yaitu Komisi I. dengan meminta segera dibangun dan dilanjutkan Kolam Retensi Simpang Bandara.

Dengan terus masih berkembang isu bahwa Pembangunan Kolam Retensi Simpang Bandara bermasalah, maka 4 Januari 2026 Relawan Biru bekerja sama dengan NGO SDA WATCH (Lembaga yang konsen soal isu Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup) mengadakan Fokus Group Disscusion (FGD) dengan melibatkan atau mengajak Para Profesor, Doktor dan Para Pakar dibidangnya masing-masing berjumlah 12 Orang, berikut nama-nama Narasumber:

1. Prof. Dr. Ir. Achamd Syarifudin, M.Sc: Pakar Ilmu Teknik Lingkungan.
2. Prof Dr Faisal Berlian SH, MA MSi: Pakar Hukum Pidana.
3. Dr. Tarech Rasit: Pengamat Sosial Politik.
4. Dr(ek).Dr(hk).Dr(min) Henricus Judi Adrianto, SE.,M.Ec.,MH.,MM.,MCIArb.,CIB.,MAPPI (cert): Konsultan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
5. Dr (c) Dedeng Zawawi SH., MH: Pakar Hukum HTN.
6. Yopie Bharata, SH.,MH: Pakar Hukum Perdata.
7. Jordan Gultom, SH., MH: Praktisi Hukum.
8. Anwar Sadat, ST: Pakar Lingkungan Hidup.
9. Bagindo Togar: Pengamat Kebijakan Politik.
10. Anto Narasoma: Wartawan Senior:
11. Ali Goik: Penggiat Lingkungan Hudip / Pemerhati Banjir.
12. Dedek Chaniago, SH: Relawan Biru:

Tujuan dari Fokus Group Discusion ini adalah untuk mendapat Opni alternative secara keilmuan tentang Isu Kolam Retensi Simpang Bandara yang terus diduga bermasalah dan kemudian membuat Policy Brif untuk didorong atau merekomendasikan serta didistribusikan ke Publik, Instansi terkait (Aparat Peneggak Hukum, Pemerintahan Kota, DPRD Kota dan Media Masa).